Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Ist

Politik

Masuk Pidana, Firli Bahuri Kejar Pembuat Surat Perintah Penyelidikan Palsu Muktamar Mencatut KPK

SELASA, 21 DESEMBER 2021 | 11:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta pemalsuan surat perintah penyelidikan terkait Muktamar NU mengatasnamakan KPK dilacak dan diungkap.

Hal itu ditegaskan Firli menanggapi beredarnya sebuah poster yang terdapat foto dirinya dan sebuah surat perintah penyelidikan menyerupai KPK dengan ditanda tangani Firli terkait Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU).

"Saya tidak pernah tanda tangan dokumen tersebut," ujar Firli kepada wartawan, Selasa pagi (21/12).


Firli pun sudah memerintahkan Deputi Penindakan KPK, Karyoto untuk melacak dan mengungkap pelaku pembuat surat palsu tersebut.

"Mas Karyoto, tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana," tegas Firli.

Keberadaan surat mengatasnamakan KPK itu beredar di media sosial setelah sebelumnya muncul poster palsu mengatasnamakan lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu terkait Muktamar NU.

Dalam poster yang beredar, dicantumkan foto Ketua KPK, Firli Bahuri disertai gambar mirip surat perintah penyelidikan bertanda tangan Firli.

"Sprin penyelidikan keluar. Waktunya nunggu siapa yang pakai baju orange," bunyi tulisan dalam poster tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri memastikan bahwa surat tersebut palsu.

"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa surat tersebut palsu. Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya