Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Semeru Masih Muntahkan Awan Panas, BNPB Rekomendasikan Tiga Hal Ini

SELASA, 21 DESEMBER 2021 | 00:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru masih terus terjadi hingga Senin (20/12) dengan memuntahkan awan panas guguran (APG) sebanyak dua kali dan mengerah ke beberapa kecamatan di Lumajang, Jawa Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan, guguran APG Semeru yang pertama memiliki jarak luncur hingga 3.000 meter arah Besuk Kobokan.

"Satu kali (yang kedua) APG dengan jarak luncur 200 meter arah Curah Kobokan," ujar Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya pada Senin (20/12).


Abdul Muhari menegaskan, hingga hari ini aktivitas vulkanik Gunung Semeru masih berstatus level III atau siaga sejak diputuskan naik level pada 16 Desember 2021 lalu.

Dengan kenaikan aktivitas vukanik tersebut, Abdul MUhari menyampaikan tiga rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.

Rekomendasi pertama, dipaparkan Abdul Muhari, warga tidak diperkenankan melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).

"Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak," sambungnya.

Kemudian yang kedua, warga diharapkan tidak beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Adapaun yang ketiga, Abdul Muhari meminta warga mewaspadai potensi APG, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru.

"Terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan," demikian Abdul Muhari.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya