Berita

Kedutaan Besar Afghanistan di Dushanbe, Tajikistan/Net

Dunia

Salah Transfer, Taliban Kehilangan Rp 11,5 Miliar di Tengah Krisis Keuangan

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 12:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Di tengah kesulitan ekonomi lantaran aset yang dibekukan asing, pemerintahan Taliban melakukan kesalahan fatal. Taliban tampaknya telah salah mentransfer sekitar 800 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 11,5 miliar ke Kedutaan Besar Afghanistan di Dushanbe, Tajikistan.

Namun Taliban tidak bisa mendapatkan kembali uang tersebut lantaran Duta Besar Afghanistan untuk Tajikistan Mohammad Zahir Aghbar menolak melakukannya.

Aghbar sendiri ditunjuk oleh pemerintahan Ashraf Ghani yang digulingkan. Ia mengatakan, uang tersebut telah disetujui oleh pemerintahan Ghani untuk pengeluaran kedutaan, termasuk gaji staf. Ia juga menyebut uang tersebut telah dihabiskan.


"Kementerian Keuangan Afghanistan seharusnya mentransfer jumlah ini ke rekening Kedutaan Besar Afghanistan di Tajikistan, tetapi pada bulan Agustus situasi di Afghanistan berubah secara dramatis, Taliban berkuasa, dan Ghani melarikan diri dari negara itu,” kata Aghbar, seperti dikutip India Narrative.

"Kami tidak dapat mengembalikan uang ini kepada Taliban karena Taliban tidak hanya diakui oleh kami, tetapi seluruh dunia," tambahnya.

Aghbar, seperti banyak utusan Afghanistan lainnya, telah menolak untuk berjanji setia kepada pemerintah Taliban. Alih-alih, ia mengakui mantan Wakil Presiden Amrullah Saleh mengambil tampuk kekuasaan menggantikan Ghani yang kabur.

Afghanistan memiliki lebih dari 50 kedutaan dan konsulat dan sejak Taliban merebut kekuasaan, mereka belum menerima dana dari pemerintah Taliban.

Taliban mengendalikan kementerian luar negeri dan telah menunjuk seorang menteri, tetapi langkah itu tidak memiliki legitimasi karena tidak ada negara di dunia yang mengakui pemerintah mereka. Akibatnya, semua misi Afghanistan mengalami kesulitan keuangan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya