Berita

Kantor HSBC Batam di Jalan Raden Patah Batam sebagai kantor Kepala Cabang, MJ/Ist

Hukum

OJK Kepri Siap Bantu Ungkap Kasus Penipuan Investasi PT NAM

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 10:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyidikan kasus penipuan investasi PT Narada Aset Manajemen (NAM) mendpaat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri.

Hal tersebut ditegaskan Humas OJK Provinsi Kepri, Ermawati menyikapi penetapan lima tersangka dalam kasus penipuan investasi PT NAM. Dalam kasus ini, penyidik Polda Kepri juga menetapkan Kepala Cabang HSBC Batam, MJ sebagai tersangka.

"Kami siap mendukung aparat penegak hukum dalam proses penyidikan apabila diperlukan," tutur Ermawati kepada wartawan, Senin (20/12).


OJK Kepri pun menghormati proses hukum di Polda Kepri itu. Sebagai bentuk dukungan, OJK Kepri telah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Kepri. OJK Kepri menyatakan, PT NAM yang beroperasi di Batam belum mengantongi izin dari OJK.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt membenarkan penetapan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka ditetapkan tersangka pemalsuan surat, penipuan dan pertolongan jahat berupa penanaman investasi di PT NAM sebesar Rp 5 miliar. Para tersangka diduga telah melanggar pidana Pasal 263 dan Pasal 378 juncto Pasal 480 dan Pasal 55 KHUP.

Para tersangka adalah Branch Manager PT NAM, JN; Area Manager PT NAM, MT dan DK, Kepala Cabang Bank HSBC Batam, MJ; dan Direktur PT NAM, BPN.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya