Berita

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep/Net

Politik

Ray Rangkuti: Kalau Kaesang Tidak Bersedia Jelaskan Asal Usul Saham 92 M, Maka Presiden Harus Klarifikasi

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 09:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembelian saham perusahaan frozen food senilai Rp 92 miliar yang dilakukan oleh Kaesang Pangarep sudah barang tentu menimbulkan pertanyaan di publik.

Ini lantaran putra bungsu Presiden Joko Widodo itu selalu mengesankan atau mencitrakan dirinya sebagai pedagang pisang goreng. Sebuah jenis usaha yang masuk dalam kategori UMKM.

“Jadi, bila kita dikejutkan oleh berita adanya pembelian saham oleh Kaesang hingga hampir mencapai Rp 100 M, tentu berbagai pertanyaan sangat mungkin bermunculan," ujar pengamat dari Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/12).

Publik pasti bertanya-tanya asal usul dana besar yang dimiliki Kaesang. Karena, mengingat dirinya selama ini hanya mengasosiasikan diri sebagai pelaku UMKM.

"Apakah dana sebesar itu semata miliknya ataukah milik dari berbagai orang yang bersama-sama dengan dirinya membeli saham senilai hampir Rp 100 M?" kata Ray.

Atas pertanyaan-pertanyaan itu, Kaesang tidak boleh diam. Dan bahkan, Presiden juga tidak boleh diam mengingatkan informasi tersebut masih menjadi pertanyaan dan pembahasan publik.

"Mendiamkannya adalah ketertutupan yang tidak mencerminkan sikap presiden yang terbuka dan pro pada transparansi. Tidak bisa berlindung di belakang argumen bahwa bisnis Kaesang adalah semata urusan pribadinya. Itu argumen klasik kala kita belum mengenal demokrasi dan jargon transparansi," jelas Ray.

"Apapun yang menjadi sesuatu yang menghebohkan munculnya dari kalangan istana, selama bukan wilayah pribadi, sudah merupakan kewajiban presiden mengklarifikasinya," sambung Ray.

Bisnis dengan dana yang besar tersebut, tidak bisa dilihat sebagai masalah pribadi yang tertutup. Bisnis dengan dana mencapai hampir seratusan miliar jelas menimbulkan pertanyaan yang berhubungan dengan kekuasaan.

“Apalagi selama ini, Kaesang dikenal sebagai pengusaha dengan jenis usaha UMKM," terang Ray.

Oleh karena itu, Ray kembali mengingatkan agar presiden meminta Kaesang untuk memberikan klarifikasi. Bahkan jika perlu, membuka diri untuk diaduit oleh publik.

"Bila Kaesang tidak bersedia menjelaskannya, maka sudah semestinya presiden langsung yang mengklarifikasi. Setidaknya memastikan bahwa tidak ada wibawa atau pengaruh presiden dalam bisnis yang dilaksanakan oleh Kaesang," pungkas Ray.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya