Berita

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep/Net

Politik

Ray Rangkuti: Kalau Kaesang Tidak Bersedia Jelaskan Asal Usul Saham 92 M, Maka Presiden Harus Klarifikasi

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 09:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembelian saham perusahaan frozen food senilai Rp 92 miliar yang dilakukan oleh Kaesang Pangarep sudah barang tentu menimbulkan pertanyaan di publik.

Ini lantaran putra bungsu Presiden Joko Widodo itu selalu mengesankan atau mencitrakan dirinya sebagai pedagang pisang goreng. Sebuah jenis usaha yang masuk dalam kategori UMKM.

“Jadi, bila kita dikejutkan oleh berita adanya pembelian saham oleh Kaesang hingga hampir mencapai Rp 100 M, tentu berbagai pertanyaan sangat mungkin bermunculan," ujar pengamat dari Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/12).


Publik pasti bertanya-tanya asal usul dana besar yang dimiliki Kaesang. Karena, mengingat dirinya selama ini hanya mengasosiasikan diri sebagai pelaku UMKM.

"Apakah dana sebesar itu semata miliknya ataukah milik dari berbagai orang yang bersama-sama dengan dirinya membeli saham senilai hampir Rp 100 M?" kata Ray.

Atas pertanyaan-pertanyaan itu, Kaesang tidak boleh diam. Dan bahkan, Presiden juga tidak boleh diam mengingatkan informasi tersebut masih menjadi pertanyaan dan pembahasan publik.

"Mendiamkannya adalah ketertutupan yang tidak mencerminkan sikap presiden yang terbuka dan pro pada transparansi. Tidak bisa berlindung di belakang argumen bahwa bisnis Kaesang adalah semata urusan pribadinya. Itu argumen klasik kala kita belum mengenal demokrasi dan jargon transparansi," jelas Ray.

"Apapun yang menjadi sesuatu yang menghebohkan munculnya dari kalangan istana, selama bukan wilayah pribadi, sudah merupakan kewajiban presiden mengklarifikasinya," sambung Ray.

Bisnis dengan dana yang besar tersebut, tidak bisa dilihat sebagai masalah pribadi yang tertutup. Bisnis dengan dana mencapai hampir seratusan miliar jelas menimbulkan pertanyaan yang berhubungan dengan kekuasaan.

“Apalagi selama ini, Kaesang dikenal sebagai pengusaha dengan jenis usaha UMKM," terang Ray.

Oleh karena itu, Ray kembali mengingatkan agar presiden meminta Kaesang untuk memberikan klarifikasi. Bahkan jika perlu, membuka diri untuk diaduit oleh publik.

"Bila Kaesang tidak bersedia menjelaskannya, maka sudah semestinya presiden langsung yang mengklarifikasi. Setidaknya memastikan bahwa tidak ada wibawa atau pengaruh presiden dalam bisnis yang dilaksanakan oleh Kaesang," pungkas Ray.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya