Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Netw

Politik

Kondisi Kedaruratan Semestinya Sudah Tidak Berlaku, Wajar Vaksin Halal Diungkit Lagi

MINGGU, 19 DESEMBER 2021 | 07:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk memperhatikan pilihan-pilihan vaksin yang akan disuntikkan ke masyarakat. Pasalnya, ada banyak jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA, namun tidak semuanya memiliki sertifikat halal dari MUI.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay seiring keluarnya sertifikasi halal dari MUI untuk vaksin Covid-19.

Saleh Daulay mengingatkan bahwa sejak awal persoalan halal ini telah banyak dipertanyakan publik. Dengan berbekal alasan kedaruratan, maka pada waktu itu semua vaksin diperbolehkan.


“Sekarang, sudah ada banyak vaksin yang halal, tentu persoalan kehalalan ini wajar diungkit kembali,” ujar Saleh Daulay kepada wartawan, Minggu (19/12).

Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menambahkan soal vaksin Covid-19 banyak yang diragui oleh masyarakat Indonesia, lantaran belum keluar sertifikasi halal.

Pasalnya, sejak keluarnya vaksin tersebut banyak kalangan masyarakat mempertanyakan kepada BPOM ihwal izin edar atau EUA dari vaksin-vaksin tersebut.

“Karena Indonesia mayoritas muslim, yang ditanya berikutnya adalah sertifikat halal dari MUI. Sampai kemarin, masih ada warga yang enggan divaksin karena ragu atas kehalalan vaksin yang ada,” ucapnya.

Berkenaan dengan itu, Saleh pemerintah diminta untuk memprioritaskan penggunaan vaksin halal. Menurutnya, saat ini produsen vaksin halal sudah banyak beredar.

Kondisi kedaruratan untuk menggunakan yang tidak halal mestinya sudah tidak berlaku. Apalagi, MUI sudah mengeluarkan sertifikat halal untuk beberapa jenis vaksin.

“Bayangkan, vaksin ini kan akan membantu pertahanan tubuh. Akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya