Berita

Ilustrasi limbah medis/Net

Kesehatan

Limbah Medis Penanganan Covid-19 Jakarta Naik hingga 36 Persen

SABTU, 18 DESEMBER 2021 | 08:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Limbah medis penanganan Covid-19 di DKI Jakarta sepanjang tahun 2021 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mencatat, setidaknya ada peningkatan jumlah limbah medis di lima lokasi TPS limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) skala kota, yakni mencapai 2.106,65 kg atau meningkat sekitar 36 persen dibandingkan tahun 2020 sebanyak 1.538,77 kg.

"Peningkatannya memang cukup signifikan di 2021," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (18/12).


Pemprov DKI telah melakukan berbagai upaya untuk mengelola limbah medis. Salah satunya dengan membangun sistem pengelolaan limbah medis dari rumah tangga berbasis wilayah.

Asep mengatakan, sistem pengelolaan limbah tersebut dibangun di level kecamatan dan kota.

Di setiap kecamatan terdapat satu lokasi yang difungsikan sebagai tempat pengumpulan seluruh limbah medis yang bersumber dari rumah tangga di kecamatan tersebut.

"Jadi, kami membangun beberapa TPS limbah bahan berbahaya dan beracun skala kecamatan. Bentuknya memang bukan tempat pengolahan, tapi lebih ke tempat penampungan limbah-limbah medis seperti masker, sarung tangan, dan sebagainya," lanjut Asep.

Limbah medis yang dikumpulkan di skala kecamatan lalu diangkut ke TPS limbah B3 skala kota. Pengangkutan limbah medis dilakukan dengan truk boks dari TPS limbah B3 skala kecamatan menuju TPS limbah B3 skala kota.

"Lalu, limbah yang terkumpul di TPS skala kota, diangkut pihak ketiga jasa pengolah limbah B3 menuju lokasi pemusnahan atau insinerator untuk memusnahkan limbah medis Covid-19 yang bersumber dari rumah tangga," tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya