Berita

Ilustrasi limbah medis/Net

Kesehatan

Limbah Medis Penanganan Covid-19 Jakarta Naik hingga 36 Persen

SABTU, 18 DESEMBER 2021 | 08:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Limbah medis penanganan Covid-19 di DKI Jakarta sepanjang tahun 2021 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mencatat, setidaknya ada peningkatan jumlah limbah medis di lima lokasi TPS limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) skala kota, yakni mencapai 2.106,65 kg atau meningkat sekitar 36 persen dibandingkan tahun 2020 sebanyak 1.538,77 kg.

"Peningkatannya memang cukup signifikan di 2021," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (18/12).


Pemprov DKI telah melakukan berbagai upaya untuk mengelola limbah medis. Salah satunya dengan membangun sistem pengelolaan limbah medis dari rumah tangga berbasis wilayah.

Asep mengatakan, sistem pengelolaan limbah tersebut dibangun di level kecamatan dan kota.

Di setiap kecamatan terdapat satu lokasi yang difungsikan sebagai tempat pengumpulan seluruh limbah medis yang bersumber dari rumah tangga di kecamatan tersebut.

"Jadi, kami membangun beberapa TPS limbah bahan berbahaya dan beracun skala kecamatan. Bentuknya memang bukan tempat pengolahan, tapi lebih ke tempat penampungan limbah-limbah medis seperti masker, sarung tangan, dan sebagainya," lanjut Asep.

Limbah medis yang dikumpulkan di skala kecamatan lalu diangkut ke TPS limbah B3 skala kota. Pengangkutan limbah medis dilakukan dengan truk boks dari TPS limbah B3 skala kecamatan menuju TPS limbah B3 skala kota.

"Lalu, limbah yang terkumpul di TPS skala kota, diangkut pihak ketiga jasa pengolah limbah B3 menuju lokasi pemusnahan atau insinerator untuk memusnahkan limbah medis Covid-19 yang bersumber dari rumah tangga," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya