Berita

Peneliti Klaster Politik Perkotaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Syafuan Rozi/RMOL

Politik

Peneliti BRIN Sesalkan Tidak Ada Riset Nasional Terkait Pemindahan Ibukota Baru

SABTU, 18 DESEMBER 2021 | 00:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masih banyak catatan mengenai regresi demokrasi dalam konteks perancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Yang paling mendasar adalah mengenai partisipasi masyarakat terkait dukungan terhadap urgensi pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, ditambah hingga kini belum ada riset nasional.

Demikian disampaikan Peneliti Klaster Politik Perkotaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Syafuan Rozi, saat menjadi narasumber dalam diskusi daring #IndonesiaLeadersTalk bertajuk "Kepindahan Ibukota vs Aspirasi Rakyat Via Pansus IKN" pada Jumat malam (18/12).


"Pertama, belum atau tidak ada survei nasional yang mendahului pemetaan dukungan publik terkait urgensi pemindahan IKN," kata Syafuan.

Walaupun sejak zaman Presiden pertama RI, Soekarno, telah dirancang cita-cita bagaimana membangun Indonesia dari Tengah, namun Syaufan memandang upaya itu harus berbasis riset dan ditinjau dari berbagai aspek.

"Kita punya lembaga riset nasional, kita punya banyak kampus. Ada baiknya kalau belum terlambat, kita membuat suatu survei nasional dan survei lokal untuk mengetahui pemetaan dukungan publik terkait urgensi pentingnya pemindahan IKN," tuturnya.

Apalagi menurut Syaufan, Indonesia hingga kini masih mengalami krisis akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada keuangan negara.

"Kita bertanya (ke publik), kapan mesti dilakukan tahun ini atau kita mengulur waktu, mencari waktu yang tepat? Lalu, bagaimana mencari apa yang diinginkan dan tidak diinginkan oleh publik? Termasuk (kepada) tuan rumah (warga) Kalimantan Timur," katanya.

Upaya survei tersebut, diterangkan Syaufan, lantaran ada asumsi publik yang menyatakan bahwa kebijakan yang baik mesti berbasis riset. Dia pun mengaku sepakat dengan hal tersebut, apalagi ketika reformasi birokrasi itu sudah terjadi dan Indonesia sudah berada dalam arah kemajuan.

"Dimana tidak lagi KKN, otoriter, tidak lagi sentralistik. Mestinya asumsi bahwa kebijakan yang baik adalah harus berbasis riset itu sudah harus ada sebelum RUU IKN itu disusun," demikian Syafuan.

Hadir sejumlah narasumber dalam diskusi daring yang disiarkan secara live di kanal YouTube PKS TV tersebut antara lain Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia Chusnul Mariyah.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya