Berita

Peneliti Klaster Politik Perkotaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Syafuan Rozi/RMOL

Politik

Peneliti BRIN Sesalkan Tidak Ada Riset Nasional Terkait Pemindahan Ibukota Baru

SABTU, 18 DESEMBER 2021 | 00:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masih banyak catatan mengenai regresi demokrasi dalam konteks perancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Yang paling mendasar adalah mengenai partisipasi masyarakat terkait dukungan terhadap urgensi pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, ditambah hingga kini belum ada riset nasional.

Demikian disampaikan Peneliti Klaster Politik Perkotaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Syafuan Rozi, saat menjadi narasumber dalam diskusi daring #IndonesiaLeadersTalk bertajuk "Kepindahan Ibukota vs Aspirasi Rakyat Via Pansus IKN" pada Jumat malam (18/12).


"Pertama, belum atau tidak ada survei nasional yang mendahului pemetaan dukungan publik terkait urgensi pemindahan IKN," kata Syafuan.

Walaupun sejak zaman Presiden pertama RI, Soekarno, telah dirancang cita-cita bagaimana membangun Indonesia dari Tengah, namun Syaufan memandang upaya itu harus berbasis riset dan ditinjau dari berbagai aspek.

"Kita punya lembaga riset nasional, kita punya banyak kampus. Ada baiknya kalau belum terlambat, kita membuat suatu survei nasional dan survei lokal untuk mengetahui pemetaan dukungan publik terkait urgensi pentingnya pemindahan IKN," tuturnya.

Apalagi menurut Syaufan, Indonesia hingga kini masih mengalami krisis akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada keuangan negara.

"Kita bertanya (ke publik), kapan mesti dilakukan tahun ini atau kita mengulur waktu, mencari waktu yang tepat? Lalu, bagaimana mencari apa yang diinginkan dan tidak diinginkan oleh publik? Termasuk (kepada) tuan rumah (warga) Kalimantan Timur," katanya.

Upaya survei tersebut, diterangkan Syaufan, lantaran ada asumsi publik yang menyatakan bahwa kebijakan yang baik mesti berbasis riset. Dia pun mengaku sepakat dengan hal tersebut, apalagi ketika reformasi birokrasi itu sudah terjadi dan Indonesia sudah berada dalam arah kemajuan.

"Dimana tidak lagi KKN, otoriter, tidak lagi sentralistik. Mestinya asumsi bahwa kebijakan yang baik adalah harus berbasis riset itu sudah harus ada sebelum RUU IKN itu disusun," demikian Syafuan.

Hadir sejumlah narasumber dalam diskusi daring yang disiarkan secara live di kanal YouTube PKS TV tersebut antara lain Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia Chusnul Mariyah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya