Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Tagar #GugatPresidentialThreshold Menggema di Twitter

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 17:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah pihak yang melayangkan gugatan ketentuan ambang batas pencalonan alias Presidential Threshold (PT) agar tidak 20 persen, disambut oleh netizen dengan menggaungkan tagar #GugatPresidentialThreshold.

Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (17/12), tagar itu memuncaki peringkat tranding, dengan 10 ribu kali percakapan dengan tagar yang sama yakni #GugatPresidentialThreshold.

Wacana Preshold ini kembali menjadi sorotan usai Ketua KPK Firli Bahuri menginginkan agar ambang batas pencalonan nol persen. Tidak hanya ambang batas, biaya politik menurut Firli juga harus nol rupiah. Dengan adanya ambang batas, ungkap Firli, biaya politik menjadi mahan dan akhirnya banyak kepala daerah berbuat tindak pidana korupsi.


Sementara itu, sejumlah kalangan juga melayangkan gugatan resmi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah Wakil Ketua Umum Gerindra, Ferry Juliantono dan Anggota DPD Bustami Zainudin.  Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo hari ini (Jumat 17/12) juga melayangkan gugatan ke MK.

Ketiganya menunjuk kuasa hukum yang sama, yaitu Refly Harun.

Dalam perkara bernomor 63/PUU/PAN.MK/AP3/12/2021, Gatot meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pasal 222 UU Pemilu. Ia menilai pasal tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945.

Sebelumnya, pasal 222 UU Pemilu yang mengatur ambang batas pencalonan presiden sering digugat ke Mahkamah Konstitusi. Setidaknya ada 13 gugatan terhadap pasal itu sejak UU Pemilu disahkan 2017. Meski begitu, belum ada satu pun gugatan yang dikabulkan Mahkamah.


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya