Berita

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid/Net

Politik

PKB: Perppu Penghapusan Preshold Cuma Wacana Elite Politik, Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak kegentingan yang harus memaksa Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) untuk menghapus presidential threshold (preshold).

Begitu tegas Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menanggapi dorongan agar Perppu Penghapusan Presidential Threshold segera diterbitkan Presiden Joko Widodo.

"Hemat saya, tidak ada kegentingan yang memaksa, tentu hal ini (presidential threshold) tidak memenuhi syarat untuk diterbitkannya Perppu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/12).


Dikatakan Wakil Ketua MPR RI ini, penerbitan Perppu tidak bisa dilakukan tanpa alasan jelas dan kegentingan yang memaksa.

Apalagi, lanjutnya, wacana menghapus presidential threshold hanya ada di elite politik tertentu, saat rakyat sesungguhnya berharap ekonomi dapat segera pulih.

"Soal PT ini baru setingkat wacana elite politik saja. Padahal yang menjadi harapan masyarakat agar kesulitan ekonomi dampak Covid-19 dapat segera pulih dan tumbuh kembali," pungkasnya.

Wacana penerbitan Perppu muncul setelah DPR RI tidak memasukkan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021.

Pada UU Pemilu, ditetapkan presidential threshold 20 persen kursi partai politik di DPR RI atau 25 persen perolehan suara pada pemilu terakhir.

Secara beriringan, sejumlah tokoh juga sedang mengajukan gugatan judicial review terhadap UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya