Berita

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid/Net

Politik

PKB: Perppu Penghapusan Preshold Cuma Wacana Elite Politik, Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak kegentingan yang harus memaksa Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) untuk menghapus presidential threshold (preshold).

Begitu tegas Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menanggapi dorongan agar Perppu Penghapusan Presidential Threshold segera diterbitkan Presiden Joko Widodo.

"Hemat saya, tidak ada kegentingan yang memaksa, tentu hal ini (presidential threshold) tidak memenuhi syarat untuk diterbitkannya Perppu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/12).


Dikatakan Wakil Ketua MPR RI ini, penerbitan Perppu tidak bisa dilakukan tanpa alasan jelas dan kegentingan yang memaksa.

Apalagi, lanjutnya, wacana menghapus presidential threshold hanya ada di elite politik tertentu, saat rakyat sesungguhnya berharap ekonomi dapat segera pulih.

"Soal PT ini baru setingkat wacana elite politik saja. Padahal yang menjadi harapan masyarakat agar kesulitan ekonomi dampak Covid-19 dapat segera pulih dan tumbuh kembali," pungkasnya.

Wacana penerbitan Perppu muncul setelah DPR RI tidak memasukkan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021.

Pada UU Pemilu, ditetapkan presidential threshold 20 persen kursi partai politik di DPR RI atau 25 persen perolehan suara pada pemilu terakhir.

Secara beriringan, sejumlah tokoh juga sedang mengajukan gugatan judicial review terhadap UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya