Berita

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid/Net

Politik

PKB: Perppu Penghapusan Preshold Cuma Wacana Elite Politik, Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak kegentingan yang harus memaksa Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) untuk menghapus presidential threshold (preshold).

Begitu tegas Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menanggapi dorongan agar Perppu Penghapusan Presidential Threshold segera diterbitkan Presiden Joko Widodo.

"Hemat saya, tidak ada kegentingan yang memaksa, tentu hal ini (presidential threshold) tidak memenuhi syarat untuk diterbitkannya Perppu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/12).


Dikatakan Wakil Ketua MPR RI ini, penerbitan Perppu tidak bisa dilakukan tanpa alasan jelas dan kegentingan yang memaksa.

Apalagi, lanjutnya, wacana menghapus presidential threshold hanya ada di elite politik tertentu, saat rakyat sesungguhnya berharap ekonomi dapat segera pulih.

"Soal PT ini baru setingkat wacana elite politik saja. Padahal yang menjadi harapan masyarakat agar kesulitan ekonomi dampak Covid-19 dapat segera pulih dan tumbuh kembali," pungkasnya.

Wacana penerbitan Perppu muncul setelah DPR RI tidak memasukkan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021.

Pada UU Pemilu, ditetapkan presidential threshold 20 persen kursi partai politik di DPR RI atau 25 persen perolehan suara pada pemilu terakhir.

Secara beriringan, sejumlah tokoh juga sedang mengajukan gugatan judicial review terhadap UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya