Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

MK Tidak Punya Basis Kuat Saat Menolak Gugatan Preshold dari Rizal Ramli

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi tidak punya dasar yang kuat saat menolak gugatan presidential threshold (preshold) yang dilayangkan tokoh senior DR. Rizal Ramli. Sebab, yang jadi alasan penolakan adalah Rizal Ramli dinilai tidak mempunyai legal standing.

"Saya mau bantah sedikit, penolakan MK itu tidak ada basis yang kuat," ujar Rizal Ramli dalam dialog CNN Indonesia bertema "Ambang Batas Capres Kembali Digugat, Untuk Apa?", Kamis (16/12).

Dikatakan Rizal, pada Pemilu 2004, dia sudah pernah mendapatkan dukungan dari sembilan partai politik untuk diusung sebagai calon presiden.

Tetapi, kata mantan Menko Ekuin era Presiden Abdurachman Wahid ini, niatan sembilan partai politik itu kandas karena berlaku presidential threshold 15 persen kursi DPR RI atau 20 persen suara pemilu nasional.

"Karena Rizal Ramli pada tahun 2004 didukung oleh 9 partai yang ingin saya jadi presiden, salah satu partai buruh, ada 9 partai dan ada semua dokumen-dokumennya," terangnya.

Sejak saat itu, dia berjuang supaya preshold dihapuskan atau ditetapkan nol persen.

"Jadi alasan tidak cukup legal standing itu sama sekali tidak memadai, apalagi saya punya hak politik untuk memilih dan sebagainya," pungkasnya.

Populer

Formula E Diwarnai Aksi Kekerasan Rombongan Pejabat Songong

Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:03

Gagal Jadi Bupati, Adik Ipar Gubernur Sumsel Nyaleg DPR RI Lewat PDIP

Kamis, 01 Juni 2023 | 17:28

Ejek Tentara Rusia Badut, Bos Wagner Ogah Perang Lagi di Ukraina

Kamis, 01 Juni 2023 | 19:58

Yosef Nggarang Ungkap ada Sosok yang Patut jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Rabu, 31 Mei 2023 | 20:25

Denny Indrayana Kembali Berbagi Bocoran, Dua Menteri Nasdem Bakal Dieksekusi?

Sabtu, 03 Juni 2023 | 10:30

Kecewa Batal Dapat Sembako, Warga Kota Bumi Lampura Tegaskan Tak Akan Pilih Ganjar

Sabtu, 03 Juni 2023 | 04:21

Jokowi Kewalahan Bila SBY Turun Gunung Dukung Surya Paloh Menangkan Anies Baswedan

Sabtu, 03 Juni 2023 | 00:22

UPDATE

Demokrat: Kami Tidak Maksa AHY Harus Capres

Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:46

Kirim Surat ke RS, Kejari Makassar Pertanyakan Kesehatan Helmut Jelang Sidang

Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:36

Penas Petani-Nelayan XVI-2023, Menko Airlangga Ingatkan Eskalasi Geopolitik dan Perubahan Iklim

Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:24

Cinta Terlarang yang Berakhir di Jurang Pacet

Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:11

Rakyat Korea Utara dan Masyarakat Progresif di Seluruh Dunia Bersiap Merayakan Dua Peringatan Bersejarah

Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:02

Marak Kecurangan, Independensi Penyelenggara Pemilu Disorot

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:55

Dorong Jabatan Kades 9 Tahun, Pengamat: PDIP Partai Pragmatis

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:44

19 Daerah di Jateng Miskin, Bagaimana Ganjar Wujudkan Obsesi PDIP?

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:31

Hasil Polling Jadi Alasan Perindo Gabung Kubu PDIP di Pilpres 2024

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:28

Hilang 40 Hari, Empat Anak Korban Pesawat Jatuh Ditemukan Hidup di Hutan

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:26

Selengkapnya