Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

MK Tidak Punya Basis Kuat Saat Menolak Gugatan Preshold dari Rizal Ramli

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi tidak punya dasar yang kuat saat menolak gugatan presidential threshold (preshold) yang dilayangkan tokoh senior DR. Rizal Ramli. Sebab, yang jadi alasan penolakan adalah Rizal Ramli dinilai tidak mempunyai legal standing.

"Saya mau bantah sedikit, penolakan MK itu tidak ada basis yang kuat," ujar Rizal Ramli dalam dialog CNN Indonesia bertema "Ambang Batas Capres Kembali Digugat, Untuk Apa?", Kamis (16/12).

Dikatakan Rizal, pada Pemilu 2004, dia sudah pernah mendapatkan dukungan dari sembilan partai politik untuk diusung sebagai calon presiden.


Tetapi, kata mantan Menko Ekuin era Presiden Abdurachman Wahid ini, niatan sembilan partai politik itu kandas karena berlaku presidential threshold 15 persen kursi DPR RI atau 20 persen suara pemilu nasional.

"Karena Rizal Ramli pada tahun 2004 didukung oleh 9 partai yang ingin saya jadi presiden, salah satu partai buruh, ada 9 partai dan ada semua dokumen-dokumennya," terangnya.

Sejak saat itu, dia berjuang supaya preshold dihapuskan atau ditetapkan nol persen.

"Jadi alasan tidak cukup legal standing itu sama sekali tidak memadai, apalagi saya punya hak politik untuk memilih dan sebagainya," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya