Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

MK Tidak Punya Basis Kuat Saat Menolak Gugatan Preshold dari Rizal Ramli

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi tidak punya dasar yang kuat saat menolak gugatan presidential threshold (preshold) yang dilayangkan tokoh senior DR. Rizal Ramli. Sebab, yang jadi alasan penolakan adalah Rizal Ramli dinilai tidak mempunyai legal standing.

"Saya mau bantah sedikit, penolakan MK itu tidak ada basis yang kuat," ujar Rizal Ramli dalam dialog CNN Indonesia bertema "Ambang Batas Capres Kembali Digugat, Untuk Apa?", Kamis (16/12).

Dikatakan Rizal, pada Pemilu 2004, dia sudah pernah mendapatkan dukungan dari sembilan partai politik untuk diusung sebagai calon presiden.

Tetapi, kata mantan Menko Ekuin era Presiden Abdurachman Wahid ini, niatan sembilan partai politik itu kandas karena berlaku presidential threshold 15 persen kursi DPR RI atau 20 persen suara pemilu nasional.

"Karena Rizal Ramli pada tahun 2004 didukung oleh 9 partai yang ingin saya jadi presiden, salah satu partai buruh, ada 9 partai dan ada semua dokumen-dokumennya," terangnya.

Sejak saat itu, dia berjuang supaya preshold dihapuskan atau ditetapkan nol persen.

"Jadi alasan tidak cukup legal standing itu sama sekali tidak memadai, apalagi saya punya hak politik untuk memilih dan sebagainya," pungkasnya.

Populer

Simpatisan PDIP Jateng Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Hasto: Itu Dibayar, Sudah Ketahuan

Rabu, 06 Desember 2023 | 18:46

Kunker ke Gresik, Zulhas Tinjau Harga Bapok dan Smelter Freeport

Rabu, 29 November 2023 | 01:45

Peduli Palestina, Alasan Kader dan Simpatisan PKS Jabar Pilih Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 06 Desember 2023 | 21:12

Bersama PT Freeport Indonesia, Mendag Salurkan 5.000 Paket Sembako di Gresik

Rabu, 29 November 2023 | 13:35

Termasuk Pergantian 5 Kapolda, Polri Mutasi Ratusan Pamen dan Pati

Jumat, 08 Desember 2023 | 00:33

Ribuan Mahasiswa Sumut Gelar Mimbar Demokrasi, Tolak Neo Orba Jokowi

Kamis, 30 November 2023 | 23:18

Kunjungi Pembangunan Smelter PT Freeport Indonesia, Mendag Senang Progres Sudah 83 Persen

Rabu, 29 November 2023 | 15:54

UPDATE

Pamitan ke Ponpes An Nur II Al Murtado Malang, Khofifah Didoakan Lanjut Periode Kedua

Minggu, 10 Desember 2023 | 02:54

Gen Z Harap IKN Nusantara Jadi Peradaban Maju dan Manusiawi di Masa Depan

Minggu, 10 Desember 2023 | 02:36

Anies Optimistis Wujudkan Indonesia Adil Makmur untuk Semua

Minggu, 10 Desember 2023 | 02:15

Polemik RUU DKJ, Mayoritas Fraksi DPR RI Kini Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

Minggu, 10 Desember 2023 | 01:56

Gibran, Dudung, hingga Bahlil Hadiri Pengajian di Ponpes Al Baghdadi Karawang

Minggu, 10 Desember 2023 | 01:38

Janji Berantas Korupsi, Mahfud MD Minta Dukungan Milenial dan Gen Z Menangkan Pilpres 2024

Minggu, 10 Desember 2023 | 01:16

Disambangi Anies, Keluarga Besar Eyang Hasan dan Tokoh Masyarakat Kuningan Resmi Dukung Amin

Minggu, 10 Desember 2023 | 00:59

TKN Fanta: Prabowo-Gibran Jawaban Kebutuhan dan Harapan Kalangan Muda

Minggu, 10 Desember 2023 | 00:35

Debat Pertama Capres, Isu Korupsi Bakal Repotkan Anies?

Minggu, 10 Desember 2023 | 00:15

Kampanye di Kuningan, Anies Akan Perjuangkan Eyang Hasan Jadi Pahlawan Nasional

Sabtu, 09 Desember 2023 | 23:58

Selengkapnya