Berita

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ida Budhiati/Net

Politik

Laporan DKPP 2021: Profesionalitas Paling Banyak Dilanggar Penyelenggara Pemilu

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 08:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Profesionalitas menjadi tantangan besar yang dihadapi penyelenggara pemilu di Indonesia saat ini.

Sepanjang tahun 2021, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah melakukan pemeriksaan 162 teradu terkait dugaan pelanggaran kode etik prinsip profesionaitas.

“Prinsip profesionalitas paling banyak dilanggar oleh penyelenggara pemilu,” kata anggota DKPP, Ida Budhiati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/12).


Selain profesionalitas, dalam Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP 2021, sebanyak 75 teradu telah diperiksa atas dugaan melanggar asas berkepastian hukum. Disusul dugaan melanggar prinsip mandiri sebanyak 25 teradu dan prinsip akuntabel sebanyak 19 teradu.

Dugaan melanggar prinsip adil 10 teradu, terbuka 10 teradu, kepentingan umum 8 teradu, jujur 6 teradu, aksesibilitas 5 teradu, tertib 5 teradu, proporsional 3 teradu, serta efisien 2 teradu.

Dalam paparanya, DKPP telah merehabilitasi sebanyak 397 dari 633 teradu yang telah diputus. Jumlah putusan rehabilitasi pada 2021 naik menjadi 62,8% dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 56,7%.

“Putusan DKPP ini lebih banyak kepada unsur mendidiknya dari pada sanksi, hal tersebut terkonformasi dari jumlah putusan rehabilitasi yang dikeluarkan DKPP,” ujarnya.

Sementara itu, jumlah teradu paling banyak, yakni di atas 50 penyelenggara pemilu  telah divonis DKPP tersebar di empat provinsi, yakni Papua, Papua Barat, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

“Empat provinsi ini masuk kategori tinggi di atas 50 teradu,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya