Berita

Meta Platform/Net

Dunia

Meta: Ada Tujuh Perusahaan Mata-mata yang Berkeliaran di Facebook, Instagram dan WhatsApp

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 08:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Raksasa jejaring media sosial, Meta Platforms Inc, mengungkap adanya aktivitas pengawasan, peretasan, dan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh tujuh perusahaan swasta di platformnya, yaitu Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada Kamis (16/12), Meta menyebut tujuh perusahaan tersebut secara aktif menargetkan sekitar 50 ribu orang di lebih dari 100 negara melalui platformnya.

Sejauh ini, Meta sudah menangguhkan sekitar 1.500 akun, sebagian besar palsu, yang dijalankan oleh tujuh organisasi tersebut di Facebook, Instagram, dan WhatsApp.


Meta tidak memberikan penjelasan secara rinci bagaimana pihaknya mengidentifikasi perusahaan-perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Meta juga telah menggugat perusahaan spyware Israel, NSO Group yang menggunakan teknologinya untuk "menyerang" masyarakat sipil.

Kepala kebijakan keamanan Meta, Nathaniel Gleicher mengatakan, pengungkapan tujuh perusahaan lainnya merupakan bukti bahwa industri mata-mata swasta di dunia jauh lebih luas dari sekadar NSO Group yang kerap diperbincangkan.

Dari perusahaan-perusahaan yang disebut Meta dalam laporannya terdapat Black Cube dari Israel. Meta mengatakan bahwa perusahaan intelijen itu menyebarkan "persona hantu" untuk mengobrol dengan targetnya secara online dan mengumpulkan email mereka, dengan kemungkinan untuk serangan phishing di kemudian hari.

Selain itu, ada perusahaan tentara bayaran BellTroX, pengawas internet Citizen Lab, Bluehawk CI dari Israel, dan Cytrox dari Eropa.

Sementara Cognyte dan Cobwebs Technologies disebut tidak meretas, namun menggunakan profil palsu untuk mengelabui orang untuk mengungkap data pribadi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya