Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Rilis Daftar Hitam untuk Perusahaan China yang Dikaitkan dengan Pelanggaran HAM

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 06:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  AS kembali meluncurkan sanksi kepada beberapa perusahaan China sebagai bagian dari hukuman atas pelanggaran hak asasi manusia.

Departemen Perdagangan AS dalam pernyataannya pada Kamis (16/12) mengumumkan bahwa mereka menerapkan pembatasan ekspor kepada perusahaan China yang diduga menggunakan bioteknologi dan dikaitkan dengan tindakan kekerasan.

Langkah ini mengikuti larangan investasi AS yang ditempatkan minggu lalu pada perusahaan pengenalan wajah China SenseTime.  


Selain China, Departemen Perdagangan juga mengambil tindakan terhadap entitas dari Georgia, Malaysia, dan Turki karena diduga "mengalihkan atau mencoba mengalihkan barang-barang AS ke program militer Iran".

Departemen Perdagangan juga menambahkan Akademi Ilmu Kedokteran Militer China dan 11 lembaga penelitiannya ke dalam daftar perusahaan yang dikenakan sanksi terkait peran mereka dalam dugaan penindasan etnis Uighur.  Termasuk juga pembuat drone terkemuka DJI.

Akhir November lalu, Departemen Perdagangan AS telah menambah 12 perusahaan China ke daftar hitam perdagangan. Perusahaan-perusahaan tersebut dianggap mendukung modernisasi tentara China. Perusahaan itu antara lain, Huawei Marine, Jiangsu Hengtong Marine Cable Systems, dan Zhongtian Technology Submarine Cable.

Pakar PBB dan kelompok hak asasi memperkirakan lebih dari satu juta orang, terutama Uighur dan anggota minoritas Muslim lainnya, telah ditahan dalam beberapa tahun terakhir di sistem kamp yang luas di wilayah barat jauh China, Xinjiang.

Namun, sampai saat ini China menyangkal adanya pelanggaran HAM di Xinjiang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya