Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Rilis Daftar Hitam untuk Perusahaan China yang Dikaitkan dengan Pelanggaran HAM

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 06:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  AS kembali meluncurkan sanksi kepada beberapa perusahaan China sebagai bagian dari hukuman atas pelanggaran hak asasi manusia.

Departemen Perdagangan AS dalam pernyataannya pada Kamis (16/12) mengumumkan bahwa mereka menerapkan pembatasan ekspor kepada perusahaan China yang diduga menggunakan bioteknologi dan dikaitkan dengan tindakan kekerasan.

Langkah ini mengikuti larangan investasi AS yang ditempatkan minggu lalu pada perusahaan pengenalan wajah China SenseTime.  


Selain China, Departemen Perdagangan juga mengambil tindakan terhadap entitas dari Georgia, Malaysia, dan Turki karena diduga "mengalihkan atau mencoba mengalihkan barang-barang AS ke program militer Iran".

Departemen Perdagangan juga menambahkan Akademi Ilmu Kedokteran Militer China dan 11 lembaga penelitiannya ke dalam daftar perusahaan yang dikenakan sanksi terkait peran mereka dalam dugaan penindasan etnis Uighur.  Termasuk juga pembuat drone terkemuka DJI.

Akhir November lalu, Departemen Perdagangan AS telah menambah 12 perusahaan China ke daftar hitam perdagangan. Perusahaan-perusahaan tersebut dianggap mendukung modernisasi tentara China. Perusahaan itu antara lain, Huawei Marine, Jiangsu Hengtong Marine Cable Systems, dan Zhongtian Technology Submarine Cable.

Pakar PBB dan kelompok hak asasi memperkirakan lebih dari satu juta orang, terutama Uighur dan anggota minoritas Muslim lainnya, telah ditahan dalam beberapa tahun terakhir di sistem kamp yang luas di wilayah barat jauh China, Xinjiang.

Namun, sampai saat ini China menyangkal adanya pelanggaran HAM di Xinjiang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya