Berita

Begawan ekonomi sekaligus mantan Menko Ekuin era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Tanpa Presidential Threshold, Indonesia Bisa Pakai Teknik Pemilu Dua Tahap

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 22:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Selama masih berlaku presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden, maka selama itu akan ada peran cukong dalam membiayai ongkos politik figur tertentu.

Bahayanya, kata begawan ekonomi Rizal Ramli, ketika figur itu terpilih. Alih alih dia bekerja melayani rakyat, figur tersebut justru akan melayani cukong pemodalnya.

"Calon-calon yang dibiayai oleh bandar dan terpilih, dia tidak bekerja untuk rakyat, dia bekerja untuk bandar dan cukongnya," ujar Rizal dalam dialog CNN Indonesia bertema "Ambang Batas Capres Kembali Digugat, Untuk Apa?", Kamis (16/12).


Tanpa presidential threshold, kata Rizal, Indonesia bisa mencontoh teknis pemilu dua tahap yang sudah diterapkan di 44 negara.

"Ada 44 negara yang melakukan pemilu 2 tahap, siapa yang lolos tahap satu masuk ke tahap dua, tidak perlu elit partai yang menentukan siapa masuk tahap satu tahap dua," terangnya.

Lanjutnya, dengan pemilu dua tahap, maka semua partai politik yang lolos verifikasi dapat mengajukan calon pilihannya untuk dipilih rakyat dan dikerucutkan pada tahap dua.

"Jadi biarkan kompetisi calon-calon pada tahap satu dan tahap dua rakyat yang akan menentukan," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya