Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Pertegas Perintah Jokowi ke Menteri, Satgas Minta Pejabat Tak Salahgunakan Kebijakan Diskresi

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan satu infeksi virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mengharuskan Presiden Joko Widodo melarang jajaran menteri kabinet Indonesia Maju untuk berpergian ke luar negeri.

Perintah Kepala Negara tersebut dipertegas dengan imbauan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Dimana, para pejabat negara dengan jabatan eselon I ke atas dilarang menyalahgunakan kebijakan diskresi karantina.

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menekankan, kebijakan diskresi berupa karantina mandiri dan pengurangan durasi karantina harus dilakukan secara bertanggungjawab oleh para pejabat.


"Kepada siapapun yang memiliki kewenangan mengajukan diskresi agar menjalankan haknya secara bertanggung jawab mengingat setiap pelaku perjalanan internasional memiliki risiko tertular yang sama dengan masyarakat yang lain," ujar Wiku dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia pada Kamis (16/12).

Wiku juga menegaskan bahwa kebijakan diskresi diberikan bukan sebagai bentuk keistimewaan, karena dalam praktiknya terbatas dan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

"Prioritas pemerintah adalah untuk memperkecil potensi importasi kasus. Dan yang perlu diingat kebijakan ini berlaku individual," tegas Wiku.

Maka dari itu, Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 ini memastikan, pelaksanaan karantina mandiri tetap diawasi secara ketata. Karena, pejabat publik diwajibkan untuk melaporkan kondisi kesehatannya selama karantina.

"Diwajibkan melapor kondisi kesehatan harian, tes ulang, dan menerapkana protokol kesehatan," demikian Wiku.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya