Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Pertegas Perintah Jokowi ke Menteri, Satgas Minta Pejabat Tak Salahgunakan Kebijakan Diskresi

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan satu infeksi virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mengharuskan Presiden Joko Widodo melarang jajaran menteri kabinet Indonesia Maju untuk berpergian ke luar negeri.

Perintah Kepala Negara tersebut dipertegas dengan imbauan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Dimana, para pejabat negara dengan jabatan eselon I ke atas dilarang menyalahgunakan kebijakan diskresi karantina.

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menekankan, kebijakan diskresi berupa karantina mandiri dan pengurangan durasi karantina harus dilakukan secara bertanggungjawab oleh para pejabat.


"Kepada siapapun yang memiliki kewenangan mengajukan diskresi agar menjalankan haknya secara bertanggung jawab mengingat setiap pelaku perjalanan internasional memiliki risiko tertular yang sama dengan masyarakat yang lain," ujar Wiku dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia pada Kamis (16/12).

Wiku juga menegaskan bahwa kebijakan diskresi diberikan bukan sebagai bentuk keistimewaan, karena dalam praktiknya terbatas dan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

"Prioritas pemerintah adalah untuk memperkecil potensi importasi kasus. Dan yang perlu diingat kebijakan ini berlaku individual," tegas Wiku.

Maka dari itu, Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 ini memastikan, pelaksanaan karantina mandiri tetap diawasi secara ketata. Karena, pejabat publik diwajibkan untuk melaporkan kondisi kesehatannya selama karantina.

"Diwajibkan melapor kondisi kesehatan harian, tes ulang, dan menerapkana protokol kesehatan," demikian Wiku.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya