Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Pertegas Perintah Jokowi ke Menteri, Satgas Minta Pejabat Tak Salahgunakan Kebijakan Diskresi

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan satu infeksi virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mengharuskan Presiden Joko Widodo melarang jajaran menteri kabinet Indonesia Maju untuk berpergian ke luar negeri.

Perintah Kepala Negara tersebut dipertegas dengan imbauan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Dimana, para pejabat negara dengan jabatan eselon I ke atas dilarang menyalahgunakan kebijakan diskresi karantina.

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menekankan, kebijakan diskresi berupa karantina mandiri dan pengurangan durasi karantina harus dilakukan secara bertanggungjawab oleh para pejabat.

"Kepada siapapun yang memiliki kewenangan mengajukan diskresi agar menjalankan haknya secara bertanggung jawab mengingat setiap pelaku perjalanan internasional memiliki risiko tertular yang sama dengan masyarakat yang lain," ujar Wiku dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia pada Kamis (16/12).

Wiku juga menegaskan bahwa kebijakan diskresi diberikan bukan sebagai bentuk keistimewaan, karena dalam praktiknya terbatas dan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

"Prioritas pemerintah adalah untuk memperkecil potensi importasi kasus. Dan yang perlu diingat kebijakan ini berlaku individual," tegas Wiku.

Maka dari itu, Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 ini memastikan, pelaksanaan karantina mandiri tetap diawasi secara ketata. Karena, pejabat publik diwajibkan untuk melaporkan kondisi kesehatannya selama karantina.

"Diwajibkan melapor kondisi kesehatan harian, tes ulang, dan menerapkana protokol kesehatan," demikian Wiku.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya