Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Pertegas Perintah Jokowi ke Menteri, Satgas Minta Pejabat Tak Salahgunakan Kebijakan Diskresi

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan satu infeksi virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mengharuskan Presiden Joko Widodo melarang jajaran menteri kabinet Indonesia Maju untuk berpergian ke luar negeri.

Perintah Kepala Negara tersebut dipertegas dengan imbauan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Dimana, para pejabat negara dengan jabatan eselon I ke atas dilarang menyalahgunakan kebijakan diskresi karantina.

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menekankan, kebijakan diskresi berupa karantina mandiri dan pengurangan durasi karantina harus dilakukan secara bertanggungjawab oleh para pejabat.


"Kepada siapapun yang memiliki kewenangan mengajukan diskresi agar menjalankan haknya secara bertanggung jawab mengingat setiap pelaku perjalanan internasional memiliki risiko tertular yang sama dengan masyarakat yang lain," ujar Wiku dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia pada Kamis (16/12).

Wiku juga menegaskan bahwa kebijakan diskresi diberikan bukan sebagai bentuk keistimewaan, karena dalam praktiknya terbatas dan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

"Prioritas pemerintah adalah untuk memperkecil potensi importasi kasus. Dan yang perlu diingat kebijakan ini berlaku individual," tegas Wiku.

Maka dari itu, Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 ini memastikan, pelaksanaan karantina mandiri tetap diawasi secara ketata. Karena, pejabat publik diwajibkan untuk melaporkan kondisi kesehatannya selama karantina.

"Diwajibkan melapor kondisi kesehatan harian, tes ulang, dan menerapkana protokol kesehatan," demikian Wiku.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya