Berita

Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Chusnul Mariyah/Net

Politik

Prof Chusnul Mariyah: Presidential Threshold Itu Perolehan Suara Capres, Bukan Suara Partai!

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 19:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Desakan penghapusan ambang batas presiden atau Presidential Threshold (PT) agar 0 persen dari berbagai kalangan masyarakat mesti disambut baik oleh semua pihak. Pasalnya, masih ada ketidakjelasan mengenai pemahaman terhadap Threshold untuk pencalonan Presiden itu sendiri.

Demikian disampaikan Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Chusnul Mariyah saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Kenapa Ada Ambang Batas Capres 2024?” yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, pada Kamis (16/12).

"Pemahaman kita terhadap Treshold untuk Presidential Threshold itu apa? Jadi, Presidential Threshold itu perolehan suara calon presiden, bukan perolehan suara partai," tegasnya.


"Ini kan secara keilmuan secara konsepnya kan jadinya saling tumpang tindih gak jelas," imbuh Chusnul menegaskan.

Mantan Komisioner KPU RI ini mengurai bahwa Presidential Threshold secara terminologis di dalam konstitusi belakangan dimaknai sebagai "diusung oleh partai atau gabungan partai". Padahal, belum ada parpol yang mencapai PT 20 sebagaimana disyaratkan.

"Kan enggak ada parpol yang dapet 20 persen, ada gak yang dapet 20 persen?" katanya.

"Anda bisa bayangkan parpol di DPR, karena yang namanya RUU Pilpres itu kan dari eksekutif juga, mereka membuat UU yang tidak mungkin partainya itu bisa mengusung calon. Karena kan enggak ada parpol yang mendapatkan 20 persen," sambungnya.

Atas dasar itu, Chusnul menilai bahwa logika penetapan ambang batas presiden hingga 20 persen itu tidak jelas. Menurutnya, pasti ada pihak-pihak tertentu yang "memainkan" agar kontestasi Pilpres cukup digelar satu putaran karena kemungkinan besar paslonnya hanya dua. 

"Jadi logikanya memang gak jelas ini. Siapa? Nah siapanya ini kalau menurut saya ada, siapanya itu adalah para bandar oligarki ekonomi dan oligarki politik," cetusnya.

"Anda bisa bayangkan kan kalo Pilpresnya harus dua putaran sementara mereka harus membiayai, gitu kan? Ini kan mau ya gampang-gampangan aja maunya sekali selesai, dalam konteks itu. Makanya saya selalu katakan, perpolitikan ini sudah didominasi oleh kongkalikong antara oligarki politik dengan oligarki ekonomi," lanjutnya.

"Jadi, argumennya bukan poinnya karena mahal, 2004 biaya Pemilu termasuk Pilpres 3 kali cuma 7,2 triliun kok," demikian Chusnul.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya