Berita

Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Chusnul Mariyah/Net

Politik

Prof Chusnul Mariyah: Presidential Threshold Itu Perolehan Suara Capres, Bukan Suara Partai!

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 19:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Desakan penghapusan ambang batas presiden atau Presidential Threshold (PT) agar 0 persen dari berbagai kalangan masyarakat mesti disambut baik oleh semua pihak. Pasalnya, masih ada ketidakjelasan mengenai pemahaman terhadap Threshold untuk pencalonan Presiden itu sendiri.

Demikian disampaikan Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Chusnul Mariyah saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Kenapa Ada Ambang Batas Capres 2024?” yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, pada Kamis (16/12).

"Pemahaman kita terhadap Treshold untuk Presidential Threshold itu apa? Jadi, Presidential Threshold itu perolehan suara calon presiden, bukan perolehan suara partai," tegasnya.


"Ini kan secara keilmuan secara konsepnya kan jadinya saling tumpang tindih gak jelas," imbuh Chusnul menegaskan.

Mantan Komisioner KPU RI ini mengurai bahwa Presidential Threshold secara terminologis di dalam konstitusi belakangan dimaknai sebagai "diusung oleh partai atau gabungan partai". Padahal, belum ada parpol yang mencapai PT 20 sebagaimana disyaratkan.

"Kan enggak ada parpol yang dapet 20 persen, ada gak yang dapet 20 persen?" katanya.

"Anda bisa bayangkan parpol di DPR, karena yang namanya RUU Pilpres itu kan dari eksekutif juga, mereka membuat UU yang tidak mungkin partainya itu bisa mengusung calon. Karena kan enggak ada parpol yang mendapatkan 20 persen," sambungnya.

Atas dasar itu, Chusnul menilai bahwa logika penetapan ambang batas presiden hingga 20 persen itu tidak jelas. Menurutnya, pasti ada pihak-pihak tertentu yang "memainkan" agar kontestasi Pilpres cukup digelar satu putaran karena kemungkinan besar paslonnya hanya dua. 

"Jadi logikanya memang gak jelas ini. Siapa? Nah siapanya ini kalau menurut saya ada, siapanya itu adalah para bandar oligarki ekonomi dan oligarki politik," cetusnya.

"Anda bisa bayangkan kan kalo Pilpresnya harus dua putaran sementara mereka harus membiayai, gitu kan? Ini kan mau ya gampang-gampangan aja maunya sekali selesai, dalam konteks itu. Makanya saya selalu katakan, perpolitikan ini sudah didominasi oleh kongkalikong antara oligarki politik dengan oligarki ekonomi," lanjutnya.

"Jadi, argumennya bukan poinnya karena mahal, 2004 biaya Pemilu termasuk Pilpres 3 kali cuma 7,2 triliun kok," demikian Chusnul.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya