Berita

Tersangka kasus dugaan suap pajak, Alfred Simanjuntak/RMOL

Hukum

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Suap Pajak, Alfred Simanjuntak Tak Ditahan KPK

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 14:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski diperiksa dengan status tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak tahun 2016-2017 di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Alfred Simanjuntak masih belum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (16/12), penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Alfred Simanjuntak sebagai tersangka.

"Diagendakan pemeriksaan tersangka AS (Alfred Simanjuntak) sebagai tersangka bertempat di gedung KPK Merah Putih," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (16/12).


Namun demikian, Alfred tak ditahan oleh penyidik KPK.

Pasalnya, pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Alfred yang didampingi pengacaranya meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Alfred keluar dari area Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.41 WIB. Sembari berjalan meninggalkan Gedung KPK, tak satupu kalimat yang ia keluarkan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan para wartawan.

Alfred merupakan Pemeriksa Pajak Madya sebagai Supervisor pada Kanwil DJP Jakarta Utara yang juga mantan Pemeriksa Madya sebagai Ketua Tim pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP tahun 2016-2019.

Alfred menjadi tersangka yang ditetapkan oleh KPK bersama dengan tersangka Wawan Ridwan (WR). Namun, Alfred belum dilakukan upaya paksa penahanan seperti Wawan.

Wawan selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP, resmi ditahan KPK pada 11 November lalu melalui upaya paksa karena Wawan dianggap tidak kooperatif.

Wawan diduga menerima uang sebesar 625 ribu dolar Singapura dan gratifikasi dari perusahaan yang meminta nilai pajak dikurangi.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada DJP Kemenkeu yang sebelumnya juga menjerat Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP Kemenkeu tahun 2016-2019.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya