Berita

Tersangka kasus dugaan suap pajak, Alfred Simanjuntak/RMOL

Hukum

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Suap Pajak, Alfred Simanjuntak Tak Ditahan KPK

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 14:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski diperiksa dengan status tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak tahun 2016-2017 di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Alfred Simanjuntak masih belum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (16/12), penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Alfred Simanjuntak sebagai tersangka.

"Diagendakan pemeriksaan tersangka AS (Alfred Simanjuntak) sebagai tersangka bertempat di gedung KPK Merah Putih," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (16/12).


Namun demikian, Alfred tak ditahan oleh penyidik KPK.

Pasalnya, pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Alfred yang didampingi pengacaranya meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Alfred keluar dari area Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.41 WIB. Sembari berjalan meninggalkan Gedung KPK, tak satupu kalimat yang ia keluarkan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan para wartawan.

Alfred merupakan Pemeriksa Pajak Madya sebagai Supervisor pada Kanwil DJP Jakarta Utara yang juga mantan Pemeriksa Madya sebagai Ketua Tim pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP tahun 2016-2019.

Alfred menjadi tersangka yang ditetapkan oleh KPK bersama dengan tersangka Wawan Ridwan (WR). Namun, Alfred belum dilakukan upaya paksa penahanan seperti Wawan.

Wawan selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP, resmi ditahan KPK pada 11 November lalu melalui upaya paksa karena Wawan dianggap tidak kooperatif.

Wawan diduga menerima uang sebesar 625 ribu dolar Singapura dan gratifikasi dari perusahaan yang meminta nilai pajak dikurangi.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada DJP Kemenkeu yang sebelumnya juga menjerat Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP Kemenkeu tahun 2016-2019.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya