Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jamiluddin Ritonga: Jalan Tengah Presidential Threshold 4 Persen

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 13:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perdebatan Presidential Threshold (PT) masih terus bergulir usai Ketua KPK Firli Bahuri mengharapkan agar Preshold tidak ada alias nol persen.

Bahkan, sejumlah anak bangsa telah membawa agar Preshold nol persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa partai politik (parpol) menolak wacana PT nol persen.

Pendapat beberapa parpol ini juga bervariasi dalam menentukan persentase PT. Ada parpol yang mengusulkan 5 sampai 10 persen, ada yang 10 persen, tapi ada juga yang justeru meminta 30 persen.


Namun demikian, lebih banyak parpol yang menginginkan PT diturunkan dari 20 persen. Hal ini mengindikasikan masih ada peluang untuk menurunkan persentase PT.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat, untuk mencari titik temu agar Preshold bisa turun dari 20 persen maka sebaiknya ambang batas alias Preshold sebesar 4 persen.

“Parpol yang ada di DPR kiranya perlu mempertimbangkan PT yang sama dengan ambang batas parlemen sebesar 4 persen,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/12).

Sehingga, lanjut Jamiluddin, kalau terdapat 9 parpol yang masuk Senayan, maka semua parpol itu dengan sendirinya berhak mengajukan Capres dan Cawapres. Jumlah pasangan Capres dan Cawapres sebanyak itu setidaknya sudah memberi banyak pilihan bagi para pemilih sebagaimana diharapkan demokrasi.

“Jumlah pasangan tersebut diharapkan juga sudah mendekati karakteristik pemilih di Indonesia. Variasi pemilih setidaknya sudah tercermin pada pasangan yang akan dipilih,” ujar Jamiluddin.

“Kiranya jalan tengah tersebut dapat menengahi wacana sekitar PT. Masalahnya apakah parpol mau bijak dan proporsional dalam menetapkan PT?” pungkas Jamiluddin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya