Berita

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal/Net

Politik

Partai Prima Segera Penuhi Permintaan KPK Soal Laporan Kasus PCR Luhut

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 12:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta data tambahan kepada pelapor dugaan korupsi bisnis PCR yang dilakukan oleh pembantu Presiden Joko Widodo, salah satunya adalah Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal, pihak yang melaporkan Luhut ke KPK terkait bisnis PCR.

"Apa yang disampaikan kemarin dalam bentuk surat, mereka (KPK) meminta data tambahan terkait pelaporan kami," ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/12).


Prima, kata Alif, sudah menyiapkan data-data tambahan terkait laporannya tersebut untuk melengkapi bukti-bukti sebelumnya yang telah diserahkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Dalam beberapa waktu ke depan kami akan menyerahkan itu di KPK, agar kemudian menjadi tambahan awal buat laporan ke KPK kemarin," kata Alif.

Pihaknya kata Alif, menerima surat dari KPK tersebut diterima sekitar Jumat kemarin (3/12).

"Dalam waktu dekat, kami bicarakan dengan teman-teman DPP untuk bisa menyerahkan data tambahan itu dalam waktu dekat," pungkas Alif.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya