Berita

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal/Net

Politik

Partai Prima Segera Penuhi Permintaan KPK Soal Laporan Kasus PCR Luhut

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 12:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta data tambahan kepada pelapor dugaan korupsi bisnis PCR yang dilakukan oleh pembantu Presiden Joko Widodo, salah satunya adalah Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal, pihak yang melaporkan Luhut ke KPK terkait bisnis PCR.

"Apa yang disampaikan kemarin dalam bentuk surat, mereka (KPK) meminta data tambahan terkait pelaporan kami," ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/12).


Prima, kata Alif, sudah menyiapkan data-data tambahan terkait laporannya tersebut untuk melengkapi bukti-bukti sebelumnya yang telah diserahkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Dalam beberapa waktu ke depan kami akan menyerahkan itu di KPK, agar kemudian menjadi tambahan awal buat laporan ke KPK kemarin," kata Alif.

Pihaknya kata Alif, menerima surat dari KPK tersebut diterima sekitar Jumat kemarin (3/12).

"Dalam waktu dekat, kami bicarakan dengan teman-teman DPP untuk bisa menyerahkan data tambahan itu dalam waktu dekat," pungkas Alif.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya