Berita

Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Benjamin Izaac Rudolf Latumahina/RMOL Papua

Nusantara

Ternyata Ini Penyebab APBD 2022 Merauke Lambat Ditetapkan

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 10:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyusunan ABPD Merauke untuk tahun 2022 dipastikan mengalami keterlambatan. Penetapannya bahlan diprediksi baru akan terlaksana saat hari-hari mendekati akhir 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Benjamin Izaac Rudolf Latumahina mengurai bahwa hal itu terjadi karena regulasi ketat yang tertuang didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 27/2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2022.

Permendagri 27/2021 ini menetapkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) maupun materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) harus disesuaikan dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).


Atas alasan itu, Benjamin menduga hal tersebut menyulitkan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke dalam menyusun komponen-komponen yang berkaitan dengan harga satuan dan lain sebagainya.

“Nah inilah yang menghambat mungkin dari kinerja tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Merauke,” ujar pria yang akrab disapa Benny Latumahina, seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Papua, Kamis (16/12).

Selain kendala karena rumitnya sistem SIPD, Benny Latumahina juga menduga bahwa salah satu hal yang lambatnya kinerja dari tim penyusun APBD Kabupaten Merauke adalah dengan ditetapkannya satu dinas baru.

Dinas baru yang tetapkan kali ini adalah Dinas/ Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang dalam penetapannya baik person dan programnya juga harus dimasukan dalam KUA PPAS.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke dapat segera masukan materi dari APBD 2022, agar kemudian berdasarkan hal tersebut DPRD bisa mengatur jadwal pembahasan APBD induk 2022.

Karena setelah menerima dokumen KUA PPAS, DPRD Kabupaten Merauke masih harus membutuhkan waktu untuk mengecek kembali pokok-pokok pikiran dewan apakah sudah terakomodir di setiap SKPD ataukah belum.

"Kita merencanakan kita tutup di tanggal 27 atau tanggal 28 dan kita akan tetapkan APBD Induk 2022, sehingga kita punya waktu,” tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya