Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

Tanpa Pengesahan RUU TPKS, Puan Maharani Akan Sampaikan Pidato Akhir Masa Persidangan Siang Ini

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 09:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPR RI akan mengakhiri masa persidangan II tahun sidang 2021-2022 sebelum memasuki masa reses atau masa serap aspirasi masyarakat sampai tanggal 7 Januari mendatang.

Ketua DPR RI Puan Maharani diagendakan menyampaikan pidato penutupan masa sidang dalam Rapat Paripurna yang akan dimulai pukul 10.30 WIB di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12).

Ada satu agenda sebelum penyampaian pidato Puan Maharani, yaitu Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang Undang 38/2004 tentang Jalan.


Penutupan masa sidang ini cukup menarik perhatian, menyusul tidak masuknya agenda pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang sudah diambil keputusan setelah disetujui 7 fraksi di Badan Legislasi (Baleg).

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya mengatakan, RUU TPKS masih mengalami hambatan seiring belum adanya kesepakatan di antara pimpinan DPR RI untuk mengesahkan naskah tersebut.

"Sebenarnya bisa rapat konsultasi pengganti bamus, tapi memang di pimpinan belum ada kata sepakat," jelas Willy Aditya saat dihubungi, Rabu (15/12).

Legislator Partai Nasdem ini enggan berandai-andai soal apa yang membuat kesepakatan di antara Pimpinan DPR tidak tercapai untuk mengesahkan RUU TPKS.

"Tanya ke pimpinan lah. Pimpinan kan sudah komunikasi satu sama lain. Mungkin punya pertimbangan lain," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, RUU TPKS belum bisa disahkan karena Bamus sudah menggelar rapat pengagendaan Rapat Paripurna sebelum Baleg mengambil keputusan terhadap naskah RUU TPKS pada Rabu lalu (8/12).

"Bahwa RUU TPKS tidak masuk dalam paripurna besok (hari ini, red) bukanlah suatu kesengajaan karena rapim dan bamus yang mengagendakam acara untuk paripurna besok sudah dilakukan saat sebelum RUU TPKS diambil keputusan tingkat satu," kata Dasco, Rabu (15/12).

Walau demikian, kata legislator Partai Gerindra ini, pimpinan DPR berjanji akan membawa RUU TPKS dalam pembukaan masa sidang berikutnya atau setelah reses.

"Kami sudah komunikasikan dan juga sudah koordinasikan antarpimpinan bahwa dalam masa sidang depan agenda pertama untuk rapim dan bamus adalah memasukkan RUU TPKS ke dalam rapim dan bamus sehingga dapat diparipurnakan," terangnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya