Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

Tanpa Pengesahan RUU TPKS, Puan Maharani Akan Sampaikan Pidato Akhir Masa Persidangan Siang Ini

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 09:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPR RI akan mengakhiri masa persidangan II tahun sidang 2021-2022 sebelum memasuki masa reses atau masa serap aspirasi masyarakat sampai tanggal 7 Januari mendatang.

Ketua DPR RI Puan Maharani diagendakan menyampaikan pidato penutupan masa sidang dalam Rapat Paripurna yang akan dimulai pukul 10.30 WIB di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12).

Ada satu agenda sebelum penyampaian pidato Puan Maharani, yaitu Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang Undang 38/2004 tentang Jalan.


Penutupan masa sidang ini cukup menarik perhatian, menyusul tidak masuknya agenda pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang sudah diambil keputusan setelah disetujui 7 fraksi di Badan Legislasi (Baleg).

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya mengatakan, RUU TPKS masih mengalami hambatan seiring belum adanya kesepakatan di antara pimpinan DPR RI untuk mengesahkan naskah tersebut.

"Sebenarnya bisa rapat konsultasi pengganti bamus, tapi memang di pimpinan belum ada kata sepakat," jelas Willy Aditya saat dihubungi, Rabu (15/12).

Legislator Partai Nasdem ini enggan berandai-andai soal apa yang membuat kesepakatan di antara Pimpinan DPR tidak tercapai untuk mengesahkan RUU TPKS.

"Tanya ke pimpinan lah. Pimpinan kan sudah komunikasi satu sama lain. Mungkin punya pertimbangan lain," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, RUU TPKS belum bisa disahkan karena Bamus sudah menggelar rapat pengagendaan Rapat Paripurna sebelum Baleg mengambil keputusan terhadap naskah RUU TPKS pada Rabu lalu (8/12).

"Bahwa RUU TPKS tidak masuk dalam paripurna besok (hari ini, red) bukanlah suatu kesengajaan karena rapim dan bamus yang mengagendakam acara untuk paripurna besok sudah dilakukan saat sebelum RUU TPKS diambil keputusan tingkat satu," kata Dasco, Rabu (15/12).

Walau demikian, kata legislator Partai Gerindra ini, pimpinan DPR berjanji akan membawa RUU TPKS dalam pembukaan masa sidang berikutnya atau setelah reses.

"Kami sudah komunikasikan dan juga sudah koordinasikan antarpimpinan bahwa dalam masa sidang depan agenda pertama untuk rapim dan bamus adalah memasukkan RUU TPKS ke dalam rapim dan bamus sehingga dapat diparipurnakan," terangnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya