Berita

Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB Jazilul Fawaid/Net

Politik

Maunya PKB, Presidential Threshold Turun dari 20 Persen ke 5 Persen

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 07:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut menyampaikan persetujuan bahwa penurunan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden diperlukan untuk mencegah politik identitas dan polarisasi seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu. Penurunan presidential threshold juga membuat pilihan publik semakin beragam sehingga lebih kompetitif.

Atas alasan itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB Jazilul Fawaid ingin agar ada penurunan ambang batas dari 20 persen menjadi 5 hingga 10 persen.

Keinginan ini tentu berbeda dengan gagasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang berharap ongkos politik nol rupiah. Di mana salah satunya adalah dengan menghapus ambang batas pencalonan, termasuk presidential threshold.


PKB sendiri akan mengajak parpol lainnya untuk bersama-sama menyuarakan adanya revisi terbatas UU Pemilu, khususnya soal besaran PT.

”Jika presidential threshold diturunkan, hal itu memungkinkan tercegahnya politik identitas dan munculnya calon-calon yang diturunkan. Tapi, terbatas pada presidential threshold, jangan juga kepada parliamentary threshold,” kata Jazilul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/12).

Menurutnya, melihat solidnya koalisi parpol saat ini, jika dikehendaki bersama, maka revisi terbatas UU Pemilu sangat mungkin dilakukan. Jazil mengatakan, pada 2022, iklim politik akan semakin hangat. Nama-nama bakal calon presiden juga akan semakin banyak bermunculan.

”Kalau istilah di NU itu, 2022 hilal sudah mulai tampak sekian derajat. Calon presiden itu sudah mulai kelihatan, tetapi belum bisa berbuka, baru kelihatan. Ini masih ikhtilaf (beda pendapat) ini hilal beneran atau bukan? Tetapi kalau terjadi revisi (UU Pemilu), PT diturunkan itu akan lebih tampak,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya