Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil/Net

Politik

Beathor Suryadi Desak Presiden Joko Widodo Copot Menteri Sofyan Djalil

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 19:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dorongan agar Presiden Joko Widodo segera mencopot Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mulai disuarakan. Kali ini desakan datang dari pengamat perampasan tanah, Bambang Beathor Suryadi.

Dia mengingatkan bahwa penegakan hukum di Indonesia akan carut marut jika para menteri di Kabinet Indonesia Maju tidak melaksanakan perintah pengadilan, apalagi jika sudah inkrah di tingkat Mahkamah Agung.

“Menteri ATR/BPN tidak melaksanakan perintah UU sebagai negara hukum,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/12).


Dia mengurai bahwa ada dua keputusan PK Mahkamah Agung yang dipetieskan oleh Menteri Sofyan Djalil. Bahkan dengan beraninya, sambung Beathor, Sofyan Djalil mengeluarkan surat keputusan dalam perkara yang sedang berposes di pengadilan.

“Dari peristiwa tersebut, Sofyan Djalil telah dan sangat merusak tatanan hukum negara ini,” tegasnya.

Beathor menduga Sofyan Djalil menerima “hadiah” dari pihak-pihak yang diuntungkan karena tidak melaksanakan perintah putusan PK Nomor 121/ K/ TUN/2020 Mahkamah Agung RI.

Sofyan Djalil juga disebut membangkang putusan Peninjauan Kembali Nomor 72K/TUN/2009 tanggal 16 September 2009.

“Menurut pihak yang menang perkara di Mahkamah Agung ini, mereka juga sudah melaporkan ke Bareskrim Polri,” sambung mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden itu.

Di satu sisi, Beathor juga menyayangkan Kementerian ATR/BPN yang belum melaksanakan sistem geospasial untuk mempercepat proses terbentuknya satu data tanah.

Akibatnya, Sofyan Djalil membentu Satgas Mafia Tanah. Padahal masalah ini merupakan urusan internal ATR/BPN sebagai satu-satunya institusi pelaksana pendaftaran tanah.

“Terjadi perampasan tanah warga oleh pihak-pihak lain, karena oknum BPN mengeluarkan 2 dokumen di lahan yang sama, dan seharusnya di selesaikan oleh pihak BPN itu sendiri, bukan ke pengadilan. Itulah pentingnya geospasial,” tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya