Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil/Net

Politik

Beathor Suryadi Desak Presiden Joko Widodo Copot Menteri Sofyan Djalil

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 19:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dorongan agar Presiden Joko Widodo segera mencopot Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mulai disuarakan. Kali ini desakan datang dari pengamat perampasan tanah, Bambang Beathor Suryadi.

Dia mengingatkan bahwa penegakan hukum di Indonesia akan carut marut jika para menteri di Kabinet Indonesia Maju tidak melaksanakan perintah pengadilan, apalagi jika sudah inkrah di tingkat Mahkamah Agung.

“Menteri ATR/BPN tidak melaksanakan perintah UU sebagai negara hukum,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/12).


Dia mengurai bahwa ada dua keputusan PK Mahkamah Agung yang dipetieskan oleh Menteri Sofyan Djalil. Bahkan dengan beraninya, sambung Beathor, Sofyan Djalil mengeluarkan surat keputusan dalam perkara yang sedang berposes di pengadilan.

“Dari peristiwa tersebut, Sofyan Djalil telah dan sangat merusak tatanan hukum negara ini,” tegasnya.

Beathor menduga Sofyan Djalil menerima “hadiah” dari pihak-pihak yang diuntungkan karena tidak melaksanakan perintah putusan PK Nomor 121/ K/ TUN/2020 Mahkamah Agung RI.

Sofyan Djalil juga disebut membangkang putusan Peninjauan Kembali Nomor 72K/TUN/2009 tanggal 16 September 2009.

“Menurut pihak yang menang perkara di Mahkamah Agung ini, mereka juga sudah melaporkan ke Bareskrim Polri,” sambung mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden itu.

Di satu sisi, Beathor juga menyayangkan Kementerian ATR/BPN yang belum melaksanakan sistem geospasial untuk mempercepat proses terbentuknya satu data tanah.

Akibatnya, Sofyan Djalil membentu Satgas Mafia Tanah. Padahal masalah ini merupakan urusan internal ATR/BPN sebagai satu-satunya institusi pelaksana pendaftaran tanah.

“Terjadi perampasan tanah warga oleh pihak-pihak lain, karena oknum BPN mengeluarkan 2 dokumen di lahan yang sama, dan seharusnya di selesaikan oleh pihak BPN itu sendiri, bukan ke pengadilan. Itulah pentingnya geospasial,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya