Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ghana Akan Denda Maskapai yang Bawa Penumpang Positif Covid-19

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 13:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ghana mengumumkan aturan ketat mobilitas moda angkatan udara untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Ghana Airports Company Limited pada Selasa (14/12) mengumumkan, semua penumpang yang tiba berusia 18 tahun ke atas harus memberikan bukti telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19.

Dikatakan, maskapai akan didenda 3.500 dolar AS atau setara dengan Rp 50 juta untuk setiap penumpang yang tiba tanpa bukti vaksinasi, hasil tes negatif Covid-19, atau yang dites positif pada saat kedatangan.


Selain itu, warga negara asing juga dapat ditolak masuk jika melanggar aturan tersebut, seperti dimuat All Africa.

Sementara warga negara Ghana akan diizinkan masuk tetapi harus menjalani karantina wajib selama 14 hari di fasilitas yang ditunjuk oleh pemerintah.

Kementerian Kesehatan Ghana memerintahkan tindakan tegas dari pemerintah di tengah menyebarkan varian baru Omicron di antara negara-negara Afrika.

Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Ghana Dr Patrick Kuma-Aboagye mengatakan kepada stasiun radio lokal bahwa tindakan itu diperlukan.

Dia mengatakan sekitar 75 persen dari semua orang yang dites positif terkena virus di bandara tidak divaksinasi.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya