Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurul Arifin/Net

Politik

Golkar: Presidential Threshold Saat Ini Sudah Ideal, Tak Perlu Diubah

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 11:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yaitu 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara hasil pemilu terakhir dipandang sudah ideal oleh Partai Golongan Karya (Golkar). Karena itu Golkar meminta angka presidential threshold saat ini tetap dipertahankan.

Seperti disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurul Arifin, adanya presidential threshold 20 persen tersebut penting sebagai upaya penyaringan figur-figur yang akan diusung oleh partai politik.

"Presidential threshold itu harus tetap ada, karena jika tidak ada maka para calon itu tidak akan tersaring," ujar Nurul Arifin saat dihubungi, Rabu (15/12).


Tidak tepat, lanjut Nurul, jika presidential threshold kemudian dipandang sebagai upaya amputasi politik terhadap tugas-tugas partai politik dalam menyiapkan tokoh terbaik dalam pemilihan presiden.

"Karena partai politik itu kan mempunyai fungsi untuk kaderisasi, kemudian aspirasi politik, kemudian menyediakan kader-kadernya untuk jabatan-jabatan politik, dan itu sudah tersaring," terangnya.

"Ini (dengan threshold) justru lebih jelas ketika partai politik menentukan siapa yang akan diusung untuk menjadi calon pemimpinnya, calon presiden dalam hal ini," sambungnya.

Menurut anggota Komisi I DPR RI ini, angka presidential threshold saat ini sudah ideal sehingga tidak perlu dilakukan perubahan lagi.

"Saya kira ini (presidential threshold) tetap harus dipertahankan. Masalah angka kalau sekarang mengikuti 25 persen perolehan suara dan 20 persen kursi di parlemen saya kira sudah cukup," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya