Berita

Taliban/Net

Dunia

PBB: Taliban Penggal Puluhan Mantan Pasukan Keamanan Afghanistan

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 09:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melaporkan adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Taliban sejak kembali menguasai Afghanistan pada pertengahan Agustus lalu.

Lewat laporannya, Wakil Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Nada Al Nashif mengatakan, anggota Taliban telah membunuh puluhan orang dengan cara kejam, yaitu pemenggalan kepala dan hukuman gantung.

Menurut Al Nashif, lebih dari 100 warga dan mantan anggota pasukan keamanan nasional Afghanistan telah tewas sejak pertengahan Agustus, dengan setidaknya 72 pembunuhan dilakukan oleh anggota Taliban.


Setidaknya 50 lagi korban pembunuhan di luar hukum Taliban adalah anggota ISIS-K, termasuk ledakan mematikan di bandara Kabul pada bulan Agustus.

"Dalam beberapa kasus, mayat-mayat itu ditampilkan di depan umum. Ini telah memperburuk ketakutan di antara kategori populasi yang cukup besar ini," jelas Al Nashif, seperti dikutip Sputnik.

Ia juga menyatakan keprihatinan yang mendalam atas pembunuhan tersebut sehubungan dengan janji-janji sebelumnya oleh Taliban untuk menahan diri dari melakukan balas dendam terhadap para pekerja di rezim yang didukung Barat sebelumnya.

Al Nashif mengatakan delapan aktivis Afghanistan dan dua wartawan juga tewas sejak Taliban berkuasa pada 15 Agustus. Banyak 59 penahanan yang tidak sah dan ancaman terhadap jurnalis dan aktivis saat ini telah terdaftar.

Menurut Al Nashif, Taliban juga merekrut tentara anak dan membatasi hak-hak perempuan.

"Keamanan hakim, jaksa, dan pengacara Afghanistan, khususnya profesional hukum wanita, adalah masalah yang harus diwaspadai," jelas jurubicara Taliban Qari Sayed Khosti.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya