Berita

Taliban/Net

Dunia

PBB: Taliban Penggal Puluhan Mantan Pasukan Keamanan Afghanistan

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 09:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melaporkan adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Taliban sejak kembali menguasai Afghanistan pada pertengahan Agustus lalu.

Lewat laporannya, Wakil Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Nada Al Nashif mengatakan, anggota Taliban telah membunuh puluhan orang dengan cara kejam, yaitu pemenggalan kepala dan hukuman gantung.

Menurut Al Nashif, lebih dari 100 warga dan mantan anggota pasukan keamanan nasional Afghanistan telah tewas sejak pertengahan Agustus, dengan setidaknya 72 pembunuhan dilakukan oleh anggota Taliban.


Setidaknya 50 lagi korban pembunuhan di luar hukum Taliban adalah anggota ISIS-K, termasuk ledakan mematikan di bandara Kabul pada bulan Agustus.

"Dalam beberapa kasus, mayat-mayat itu ditampilkan di depan umum. Ini telah memperburuk ketakutan di antara kategori populasi yang cukup besar ini," jelas Al Nashif, seperti dikutip Sputnik.

Ia juga menyatakan keprihatinan yang mendalam atas pembunuhan tersebut sehubungan dengan janji-janji sebelumnya oleh Taliban untuk menahan diri dari melakukan balas dendam terhadap para pekerja di rezim yang didukung Barat sebelumnya.

Al Nashif mengatakan delapan aktivis Afghanistan dan dua wartawan juga tewas sejak Taliban berkuasa pada 15 Agustus. Banyak 59 penahanan yang tidak sah dan ancaman terhadap jurnalis dan aktivis saat ini telah terdaftar.

Menurut Al Nashif, Taliban juga merekrut tentara anak dan membatasi hak-hak perempuan.

"Keamanan hakim, jaksa, dan pengacara Afghanistan, khususnya profesional hukum wanita, adalah masalah yang harus diwaspadai," jelas jurubicara Taliban Qari Sayed Khosti.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya