Berita

Negosiasi untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir JCPOA/Net

Dunia

AS Siap Cabut Sanksi Iran yang Tak Sesuai JCPOA 2015

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 08:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) menyatakan kesiapannya untuk mencabut sanksi terhadap Iran yang tidak sesuai dengan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) yang ditandatangani pada 2015 lalu.

Setelah mantan Presiden Donald Trump menarik AS dari JCPOA pada 2018, pemerintahannya menjatuhkan serangkaian sanksi kepada Teheran.

Duta Besar AS untuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Linda Thomas-Greenfield mengatakan, pencabutan sanksi secara efektif memungkinkan Iran untuk menerima manfaat ekonomi dan mengamankan JCPOA.


"Kami sepenuhnya siap untuk mencabut sanksi yang tidak sesuai dengan komitmen JCPOA, yang akan memungkinkan Iran menerima manfaat ekonomi dari kesepakatan itu," ujarnya selama pertemuan PBB, seperti dikutip Sputnik, Rabu (15/12).

Beberapa saat setelah pernyataan Thomas-Greenfield, Perwakilan Tetap Iran untuk PBB Majid Takht Ravanchi mengatakan Teheran membutuhkan jaminan sanksi agar pembicaraan dapat berlanjut pada dimulainya kembali kesepakatan 2015.

“Satu-satunya solusi adalah komitmen semua pihak untuk implementasi JCPOA secara penuh, efektif, dan dapat diverifikasi. Iran harus diyakinkan bahwa semua sanksi akan dicabut, AS tidak akan menarik diri dari kesepakatan lagi dan tidak akan menyalahgunakan prosedur yang ditetapkan dalam JCPOA dan resolusi 2231," jelas Ravanchi.

Sejak April, negosiasi untuk menghidupkan kembali JCPOA telah berlangsung di Wina, Austria dengan berbagai hambatan. Negosiasi ini dilakukan agar AS kembali ke dalam kesepakatan di bawah pemerintahan Joe Biden.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya