Berita

Negosiasi untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir JCPOA/Net

Dunia

AS Siap Cabut Sanksi Iran yang Tak Sesuai JCPOA 2015

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 08:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) menyatakan kesiapannya untuk mencabut sanksi terhadap Iran yang tidak sesuai dengan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) yang ditandatangani pada 2015 lalu.

Setelah mantan Presiden Donald Trump menarik AS dari JCPOA pada 2018, pemerintahannya menjatuhkan serangkaian sanksi kepada Teheran.

Duta Besar AS untuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Linda Thomas-Greenfield mengatakan, pencabutan sanksi secara efektif memungkinkan Iran untuk menerima manfaat ekonomi dan mengamankan JCPOA.


"Kami sepenuhnya siap untuk mencabut sanksi yang tidak sesuai dengan komitmen JCPOA, yang akan memungkinkan Iran menerima manfaat ekonomi dari kesepakatan itu," ujarnya selama pertemuan PBB, seperti dikutip Sputnik, Rabu (15/12).

Beberapa saat setelah pernyataan Thomas-Greenfield, Perwakilan Tetap Iran untuk PBB Majid Takht Ravanchi mengatakan Teheran membutuhkan jaminan sanksi agar pembicaraan dapat berlanjut pada dimulainya kembali kesepakatan 2015.

“Satu-satunya solusi adalah komitmen semua pihak untuk implementasi JCPOA secara penuh, efektif, dan dapat diverifikasi. Iran harus diyakinkan bahwa semua sanksi akan dicabut, AS tidak akan menarik diri dari kesepakatan lagi dan tidak akan menyalahgunakan prosedur yang ditetapkan dalam JCPOA dan resolusi 2231," jelas Ravanchi.

Sejak April, negosiasi untuk menghidupkan kembali JCPOA telah berlangsung di Wina, Austria dengan berbagai hambatan. Negosiasi ini dilakukan agar AS kembali ke dalam kesepakatan di bawah pemerintahan Joe Biden.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya