Berita

Ilustrasi logo KPK/Net

Hukum

Praktik Suap Pengusaha ke DPRD Diduga Terjadi di Daerah Lain, KPK Diminta Tingkatkan Penindakan

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 04:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa praktik suap pengadaaan dan pengesahan APBD yang terjadi di Muara Enim diduga juga dilakukan di banyak daerah lain.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan, terjadinya praktik permainan antara penguasaha, wakil rakyat dan kepala daerah karena selama ini hukum yang diterapkan pada pelaku belum memberikan efek jera.

Pendapat Suparji, kondisi makin diperparah dengan sikap permisif dalam proses penyusunan anggaran. Sehingga menyebabkan praktik suap kerap terjadi.


Ia mengatakan, selama ini pakta integritas pemberantasan korupsi masih sebatas retrotika dan daftar keinginan.

Apalagi, kebutuhkan politisi tidak bisa hanya ditopang dari penghasilan resmi sebagai wakil rakyat.

Atas dasar itu, Suparji mendesak KPK agar lebih masif melakukan pendidikan dan pengawasan terhadap pejabat yang berpotensi terjebak dalam kasus suap.

"Harus lebih progresif. Tingkatkan pencegahan, pengawasan dan penindakan," demikian kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/12).

Adapun anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditahan KPK berjumlah 15 orang.

Para tersangka diduga menerima pemberian uang sekitar sejumlah Rp 3,3 miliar sebagai "uang aspirasi" atau "uang ketuk palu" yang diberikan oleh Robi Okta Fahlevi, salah satu kontraktor yang telah berpengalaman mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Tujuannya, agar Robi bisa kembali mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya