Berita

Ilustrasi logo KPK/Net

Hukum

Praktik Suap Pengusaha ke DPRD Diduga Terjadi di Daerah Lain, KPK Diminta Tingkatkan Penindakan

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 04:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa praktik suap pengadaaan dan pengesahan APBD yang terjadi di Muara Enim diduga juga dilakukan di banyak daerah lain.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan, terjadinya praktik permainan antara penguasaha, wakil rakyat dan kepala daerah karena selama ini hukum yang diterapkan pada pelaku belum memberikan efek jera.

Pendapat Suparji, kondisi makin diperparah dengan sikap permisif dalam proses penyusunan anggaran. Sehingga menyebabkan praktik suap kerap terjadi.


Ia mengatakan, selama ini pakta integritas pemberantasan korupsi masih sebatas retrotika dan daftar keinginan.

Apalagi, kebutuhkan politisi tidak bisa hanya ditopang dari penghasilan resmi sebagai wakil rakyat.

Atas dasar itu, Suparji mendesak KPK agar lebih masif melakukan pendidikan dan pengawasan terhadap pejabat yang berpotensi terjebak dalam kasus suap.

"Harus lebih progresif. Tingkatkan pencegahan, pengawasan dan penindakan," demikian kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/12).

Adapun anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditahan KPK berjumlah 15 orang.

Para tersangka diduga menerima pemberian uang sekitar sejumlah Rp 3,3 miliar sebagai "uang aspirasi" atau "uang ketuk palu" yang diberikan oleh Robi Okta Fahlevi, salah satu kontraktor yang telah berpengalaman mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Tujuannya, agar Robi bisa kembali mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya