Berita

Pertemuan Internasional Conference of the States Parties to the United Nations Convention Against Corruption (CoSP) yang dihadiri Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar pada Selasa (14/12)/Repro

Hukum

KPK Perkuat Kerjasama Internasional untuk Prioritas Pemberantasan Korupsi RI di Forum G20

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 21:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberantasan korupsi di Republik Indonesia (RI) diperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mempeluas cakupan kerjasama hingga ke tingkat internasional.

Salah satu yang ditawarkan oleh KPK adalah gagasan pemberantasan korupsi yang akan diangkat adalah rencana dan prioritas Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 pada Pokja Anti Korupsi G20 (G20 Anti-Corruption Working Group.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menyampaikan gagasan tersebut dalam pertemuan Internasional Conference of the States Parties to the United Nations Convention Against Corruption (CoSP) yang berlangsung secara hybrid di Sharm El Sheikh, Mesir.


Lili yang hadir secara langsung didampingi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, serta Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi.

Lili melalui pernyataannya menyampaikan, Indonesia mendorong upaya pemberantasan korupsi global dengan menyampaikan tiga poin usulan. Yakni, pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi, langkah kongkret dalam mencegah korupsi di sektor swasta, serta penguatan kerja sama internasional.

"Dialog, kerjasama, dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Lili di hadapan 2.700 peserta yang berasal dari berbagai negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani, Selasa (14/12).

Selain itu, Lili juga menyampaikan rencana dan prioritas Presidensi Indonesia pada Pokja Anti Korupsi G20 (G20 Anti-Corruption Working Group) tahun 2022 sebagai komitmen dan peran aktif Indonesia dalam upaya global pemberantasan korupsi.

Lili menyebutkan, KPK mendorong empat isu prioritas. Yaitu, peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, pengawasan profesional, enablers dalam tindak pidana pencucian uang; serta korupsi di sektor renewable energy.

"Dalam konferensi ini, menjadi momentum penting untuk menguatkan kerjasama internasional dalam upaya global pencegahan dan pemberantasan korupsi," tandas Lili.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya