Berita

Ekonom senior Rizal Ramli/Net

Politik

Sepakat dengan Firli, Rizal Ramli: Kita Ubah Demokrasi Kriminal Jadi Demokrasi Bersih dan Amanah

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 21:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ekonom senior Rizal Ramli sepakat dengan pandangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bahwa salah satu penyebab suburnya praktik korupsi lantaran tingginya biaya politik akibat diterapkannya Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan.

Ekonom senior Rizal Ramli mengatakan bahwa, apa yang disampaikan Firli Bahuri benar. Menuru Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini, dengan ambang batas pencalonan yang tinggi membuat demokrasi Indonesia menjadi kriminal.

Istilah ini digunakan Rizal lantaran siapa pun yang ingin memimpin negeri ini harus membayar "upeti" lebih dulu kepada parpol agar bisa dicalonkan.


“Wow tulisan Ketua KPK Firli top markotop. Mari kita ubah demokrasi kriminal menjadi demokrasi bersih dan amanah. Baru demokrasi akan bekerja untuk rakyat dan bangsa, bukan untuk bandar,” kata Rizal melalui akun Twitternya, Selasa malam (14/12).

Firli sebelumnya menuangkan pokok pikirannya dalam sebuah tulisan. Dalam tulisannya yang diberi judul “Pemberantasan Korupsi Harus dari Hulu”, komandan pemberantasan korupsi itu menyampaikan, banyak kepala daerah akhirnya melakukan korupsi karena tersandera dengan donatur atau “bohir politik”.

Hal ini karena biaya politik mahal akibat diterapkannya Presidential Threshold 20 persen.  

“Modal besar untuk pilkada sangat berpotensi membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi, karena setelah menang akan ada misi “balik modal” kata Firli dalam tulisannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/12).

Fakta data KPK terakhir, 82,3 persen calon kepala daerah menyatakan adanya donator dalam pendanaan pilkada mereka. Data KPK menemukan banyak bentuk balas budi pada donator pilkada.

Salah satunya,  95,4 persen balas budi pada donatur akan berbentuk meminta kemudahan perijinan terhadap bisnis yang telah dan akan dilakukan atau 90,7 persen meminta kemudahan untuk ikut serta dalam tender proyek pemerintahan (pengadaan barang dan jasa).

Lebih menariknya, kesadaran dan informasi ini didapat KPK dari mereka sendiri para gubernur, kepala daerah dan legislatif. Mereka semua menyadari, dorongan korupsi akan sangat tinggi jika biaya politik sangat mahal.

“Prinsip balik modal dan balas budi pada donator membuat kepala daerah dan anggota legislatif akan menciptakan birokrasi yang korup, karena dari mana lagi mereka mencari pengganti itu kalau bukan dari kas negara,” pungkas Firli.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya