Berita

Ekonom senior Rizal Ramli/Net

Politik

Sepakat dengan Firli, Rizal Ramli: Kita Ubah Demokrasi Kriminal Jadi Demokrasi Bersih dan Amanah

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 21:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ekonom senior Rizal Ramli sepakat dengan pandangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bahwa salah satu penyebab suburnya praktik korupsi lantaran tingginya biaya politik akibat diterapkannya Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan.

Ekonom senior Rizal Ramli mengatakan bahwa, apa yang disampaikan Firli Bahuri benar. Menuru Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini, dengan ambang batas pencalonan yang tinggi membuat demokrasi Indonesia menjadi kriminal.

Istilah ini digunakan Rizal lantaran siapa pun yang ingin memimpin negeri ini harus membayar "upeti" lebih dulu kepada parpol agar bisa dicalonkan.


“Wow tulisan Ketua KPK Firli top markotop. Mari kita ubah demokrasi kriminal menjadi demokrasi bersih dan amanah. Baru demokrasi akan bekerja untuk rakyat dan bangsa, bukan untuk bandar,” kata Rizal melalui akun Twitternya, Selasa malam (14/12).

Firli sebelumnya menuangkan pokok pikirannya dalam sebuah tulisan. Dalam tulisannya yang diberi judul “Pemberantasan Korupsi Harus dari Hulu”, komandan pemberantasan korupsi itu menyampaikan, banyak kepala daerah akhirnya melakukan korupsi karena tersandera dengan donatur atau “bohir politik”.

Hal ini karena biaya politik mahal akibat diterapkannya Presidential Threshold 20 persen.  

“Modal besar untuk pilkada sangat berpotensi membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi, karena setelah menang akan ada misi “balik modal” kata Firli dalam tulisannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/12).

Fakta data KPK terakhir, 82,3 persen calon kepala daerah menyatakan adanya donator dalam pendanaan pilkada mereka. Data KPK menemukan banyak bentuk balas budi pada donator pilkada.

Salah satunya,  95,4 persen balas budi pada donatur akan berbentuk meminta kemudahan perijinan terhadap bisnis yang telah dan akan dilakukan atau 90,7 persen meminta kemudahan untuk ikut serta dalam tender proyek pemerintahan (pengadaan barang dan jasa).

Lebih menariknya, kesadaran dan informasi ini didapat KPK dari mereka sendiri para gubernur, kepala daerah dan legislatif. Mereka semua menyadari, dorongan korupsi akan sangat tinggi jika biaya politik sangat mahal.

“Prinsip balik modal dan balas budi pada donator membuat kepala daerah dan anggota legislatif akan menciptakan birokrasi yang korup, karena dari mana lagi mereka mencari pengganti itu kalau bukan dari kas negara,” pungkas Firli.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya