Berita

Ekonom senior Rizal Ramli/Net

Politik

Sepakat dengan Firli, Rizal Ramli: Kita Ubah Demokrasi Kriminal Jadi Demokrasi Bersih dan Amanah

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 21:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ekonom senior Rizal Ramli sepakat dengan pandangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bahwa salah satu penyebab suburnya praktik korupsi lantaran tingginya biaya politik akibat diterapkannya Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan.

Ekonom senior Rizal Ramli mengatakan bahwa, apa yang disampaikan Firli Bahuri benar. Menuru Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini, dengan ambang batas pencalonan yang tinggi membuat demokrasi Indonesia menjadi kriminal.

Istilah ini digunakan Rizal lantaran siapa pun yang ingin memimpin negeri ini harus membayar "upeti" lebih dulu kepada parpol agar bisa dicalonkan.


“Wow tulisan Ketua KPK Firli top markotop. Mari kita ubah demokrasi kriminal menjadi demokrasi bersih dan amanah. Baru demokrasi akan bekerja untuk rakyat dan bangsa, bukan untuk bandar,” kata Rizal melalui akun Twitternya, Selasa malam (14/12).

Firli sebelumnya menuangkan pokok pikirannya dalam sebuah tulisan. Dalam tulisannya yang diberi judul “Pemberantasan Korupsi Harus dari Hulu”, komandan pemberantasan korupsi itu menyampaikan, banyak kepala daerah akhirnya melakukan korupsi karena tersandera dengan donatur atau “bohir politik”.

Hal ini karena biaya politik mahal akibat diterapkannya Presidential Threshold 20 persen.  

“Modal besar untuk pilkada sangat berpotensi membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi, karena setelah menang akan ada misi “balik modal” kata Firli dalam tulisannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/12).

Fakta data KPK terakhir, 82,3 persen calon kepala daerah menyatakan adanya donator dalam pendanaan pilkada mereka. Data KPK menemukan banyak bentuk balas budi pada donator pilkada.

Salah satunya,  95,4 persen balas budi pada donatur akan berbentuk meminta kemudahan perijinan terhadap bisnis yang telah dan akan dilakukan atau 90,7 persen meminta kemudahan untuk ikut serta dalam tender proyek pemerintahan (pengadaan barang dan jasa).

Lebih menariknya, kesadaran dan informasi ini didapat KPK dari mereka sendiri para gubernur, kepala daerah dan legislatif. Mereka semua menyadari, dorongan korupsi akan sangat tinggi jika biaya politik sangat mahal.

“Prinsip balik modal dan balas budi pada donator membuat kepala daerah dan anggota legislatif akan menciptakan birokrasi yang korup, karena dari mana lagi mereka mencari pengganti itu kalau bukan dari kas negara,” pungkas Firli.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya