Berita

Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas/Net

Politik

Ide Firli Bahuri Soal Preshold Perlu Dipertimbangkan Pemerintah, DPR hingga MK

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 15:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ide Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (Preshold) menjadi 0 persen mesti menjadi bahan pertimbangan pemerintah, DPR hingga Mahkamah Konstitusi.

Begitu pandangan Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas, terkait konsepsi Firli terhadap Preshold 20 persen yang berlaku di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Firli menilai, Preshold 20 persen bakal terlalu tinggi untuk calon presiden (capres) potensial maju di Pilpres 2024 mendatang. Jika pun ada calon yang memaksa maju, maka dibutuhkan ongkos sewa kendaraan politik yang tidak sedikit.


"Permasalahannya, di dalam sistem multipartai seperti saat ini, biaya membangun koalisi untuk mencapai ambang batas minimal pencalonan tidak mudah, dan pasti juga tidak murah," ujar Sirojudin kepada Kantor Berita Politik RMOL Selasa (14/12).

Dari segi latar belakang Preshold diatur menjadi 20 persen dalam UU Pemilu, Sirojudin memahami bahwa pemangku regulasi menginginkan seleksi capres dibuat lebih sederhana dan tidak memunculkan banyak calon.

"Tapi implikasinya senagian besar partai politik terpaksa harus berkoalisi untuk memenuhi syarat pencalonan minimal 20 persen tersebut.

Maka dari itu, Sirojudin mengaku sepakat dengan pendapat Firli terkait implikasi Preshold, di mana bakal membuat biaya pencalonan semakin mahal.

"hal ini lah yang dinilai ketua KPK sebagi salah satu penyebab banyaknya kasus korupsi (termasuk) di kalangan kepala daerah," katanya.

Lebih lanjut, Sirojudin menyarankan pemerintah, DPR hingga Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini tengah memproses uji materil Pasal 222 UU Pemilu mempertimbangkan ide Ketua KPK Firli Bahuri.

"Dari sisi ide, pendapat ketua KPK semacam itu perlu dipertimbangkan secara dingin," demikian Sirojudin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya