Berita

Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas/Net

Politik

Ide Firli Bahuri Soal Preshold Perlu Dipertimbangkan Pemerintah, DPR hingga MK

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 15:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ide Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (Preshold) menjadi 0 persen mesti menjadi bahan pertimbangan pemerintah, DPR hingga Mahkamah Konstitusi.

Begitu pandangan Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas, terkait konsepsi Firli terhadap Preshold 20 persen yang berlaku di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Firli menilai, Preshold 20 persen bakal terlalu tinggi untuk calon presiden (capres) potensial maju di Pilpres 2024 mendatang. Jika pun ada calon yang memaksa maju, maka dibutuhkan ongkos sewa kendaraan politik yang tidak sedikit.

"Permasalahannya, di dalam sistem multipartai seperti saat ini, biaya membangun koalisi untuk mencapai ambang batas minimal pencalonan tidak mudah, dan pasti juga tidak murah," ujar Sirojudin kepada Kantor Berita Politik RMOL Selasa (14/12).

Dari segi latar belakang Preshold diatur menjadi 20 persen dalam UU Pemilu, Sirojudin memahami bahwa pemangku regulasi menginginkan seleksi capres dibuat lebih sederhana dan tidak memunculkan banyak calon.

"Tapi implikasinya senagian besar partai politik terpaksa harus berkoalisi untuk memenuhi syarat pencalonan minimal 20 persen tersebut.

Maka dari itu, Sirojudin mengaku sepakat dengan pendapat Firli terkait implikasi Preshold, di mana bakal membuat biaya pencalonan semakin mahal.

"hal ini lah yang dinilai ketua KPK sebagi salah satu penyebab banyaknya kasus korupsi (termasuk) di kalangan kepala daerah," katanya.

Lebih lanjut, Sirojudin menyarankan pemerintah, DPR hingga Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini tengah memproses uji materil Pasal 222 UU Pemilu mempertimbangkan ide Ketua KPK Firli Bahuri.

"Dari sisi ide, pendapat ketua KPK semacam itu perlu dipertimbangkan secara dingin," demikian Sirojudin.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

Rupiah Dibuka Loyo ke Rp15.612, Mayoritas Mata Uang Asing Ikut ke Zona Merah

Senin, 14 Oktober 2024 | 12:09

Nasdem Tahu Diri Batal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Senin, 14 Oktober 2024 | 12:03

Ekonomi Singapura Tumbuh 4,1 Persen pada Kuartal III-2024, Ditopang Sektor Ini

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:52

Jokowi Berikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:38

Kabinet Baru Terbarukan

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:33

Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Diundang Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:26

Sikap Politik Ahok jadi Penentu Arah Dukungan Ormas Islam dan Betawi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:18

Ahmad Muzani Bocorkan Isi Pertemuan Jokowi-Prabowo-Gibran di Solo

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:18

Jokowi Nitip Gibran ke Prabowo

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:01

Tiga Kementerian Teken MOU Pengelolaan Gedung Hijau

Senin, 14 Oktober 2024 | 10:54

Selengkapnya