Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

PPKM 3 Nataru Batal dan Karantina Mandiri Diubah, Politikus PKS: Pemerintah Inkonsisten!

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 nasional saat libur Natal dan tahun baru (Nataru), kini pemerintah juga mengubah kebijakan karantina mandiri terkait kedatangan warga dari luar negeri. Aturan karantina bagi WNI dan WNA yang datang dari luar negeri berubah dari 3 hari, 7 hari, 10 hari, dan 14 hari.

Itu menunjukkan inkonsistensi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan. Padahal, karantina difasilitasi pemerintah dan akan menambah beban APBN karena harus menanggung biaya karantina lebih lama.

"Tarif paling murah dari PHRI 8 jutaan hingga bisa 25 jutaan untuk karantina mandiri ini. Tentu jumlah ini cukup memberatkan bagi masyarakat," ujar anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/12).


Politikus PKS ini mempertanyakan efektivitas karantina 10 dan 14 hari ini dalam upaya penanganan Covid-19 di tanah air. Seharusnya, kebijakan soal penanganan pandemi itu berbasis ilmiah dengan mendengarkan masukan para ahli kesehatan masyarakat dan epidemiolog, virolog, dan ahli terkait lainnya.

"Berubahnya kan cepat dari 3 hari, 7 hari, 10 hari, dan 14 hari. Apa masukan dari para ahli tentang lama karantina ini? Pertimbangan sains dan ahli kesehatan harus didahulukan," tegasnya.

Selain itu, lanjut Mufida, apakah orang yang sudah divaksin lengkap juga harus menjalani karantina selama 10 hari lengkap atau tidak. Sementara di beberapa negara, bagi mereka yang sudah divaksin lengkap maka karantina bisa kurang dari 10 hari, seperti di Qatar.

Bahkan sejumlah negara tidak menerapkan karantina kepada mereka yang sudah dua kali vaksin dan punya hasil tes PCR negatif.

Jangan sampai, kata dia, kebijakan karantina ini menimbulkan penilaian publik bahwa pemerintah sedang 'berbisnis' tempat penginapan setelah publik mempertanyakan terkait 'bisnis PCR'.

"Ini pertanyaan yang harus dijawab karena memang berat bagi masyarakat umum dari segi biaya. Belum lagi di negara kedatangan juga harus melakukan karantina. Dari segi waktu dan biaya tentu sangat tidak efektif. Jangan sampai muncul dugaan kembali pertimbangannya ekonomi semata bukan kesehatan," tutur Mufida.

Ia pun meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan batas waktu karantina mandiri yang scientist based. Sementara di dalam negeri, pemerintah juga mengubah rencana aturan pembatasan PPKM 3 secara nasional pada momen Nataru menjadi bentuk lain.

"Penjelasannya belum terlihat dari sisi sains, kebijakan berubah apa dasar sainsnya harus detail dijelaskan kepada publik. Agar tidak memberatkan masyarakat," demikian Mufida.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya