Berita

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera/Net

Politik

Sepakat dengan Firli Bahuri, PKS: Threshold Munculkan Fenomena Jual Beli Tiket

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 14:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Permintaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dihapus atau menjadi nol persen dinilai sudah tepat.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan, partainya siap mendukung dan mengawal apa yang menjadi harapan Firli Bahuri.

Menurutnya, pemberlakuan presidential threshold 20 persen untuk pencalonan presiden dan wakil presiden sangat membatasi ruang bagi tokoh potensial untuk maju.


"Threshold membatasi figur masuk gelanggang dan terjadinya fenomena jual beli tiket atau perahu," kata Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/12).

Di sisi lain, lanjut Mardani, perlu dilakukan revisi terhadap UU No 7/2017 tentang Pemilu untuk bisa merealisasikan keinginan Firli Bahuri.

Jika revisi tidak memungkinkan, ditambahkan anggota Komisi II DPR RI ini, Presiden Joko Widodo bisa menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) untuk menghapus presidential threshold.

"PKS masih terus mengusulkan revisi UU Pemilu atau Perppu agar bisa segera (direalisasikan)," pungkasnya.

Adapun salah satu alasan Firli Bahuri menyampaikan itu karena banyaknya keluhan kepala daerah dan anggota legislatif soal besarnya biaya Pilkada yang harus dikeluarkan.

Hal ini, sambung Firli, menjadi faktor utama yang menjadi pemicu seorang kepala daerah maupun anggota legislatif melakukan korupsi, agar modal yang telah dikeluarkan untuk pencalonan bisa kembali.

Sama seperti mencalonkan presiden, setiap kepala daerah wajib diusung oleh partai politik yang sedikitnya memiliki 20 persen kursi di DPRD.

Keluhan-keluhan kepala daerah maupun anggota legislatif itu disampaikan saat Firli melakukan kunjungan ke berbagai daerah dalam rangkaian kegiatan rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimda dan APH maupun kegiatan sosialisasi pendidikan antikorupsi yang memang digalakan oleh KPK lewat program Trisula pemberantasan korupsi.  

“Semua para kepala daerah mengeluhkan besarnya biaya Pilkada, anggota legislatif juga mengatakan mahal. Sehingga banyak yang melakukan korupsi,” tutur Firli menjelaskan maksudnya agar presidential threshold 0 persen kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (12/12).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya