Berita

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama/Net

Politik

Masih Banyak Terima Catatan Ahli, Draf RUU Ibukota Negara Terkesan Dipaksakan

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 13:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usai dilakukan rapat guna mendapatkan masukan dan pendapat dari para pakar melalui Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU), Rancangan Undang Undang (RUU) Ibukota Negara (IKN) mendapat banyak catatan serius.

Namun demikian, proses pembahasan RUU IKN ini tampaknya akan dipercepat. Ini terlihat dari jumlah ahli yang diundang, bisa mencapai 4 sampai 5 orang dalam sehari.

"Dari berbagai pandangan ahli yang sudah masuk, beberapa ahli memberikan catatan terjadinya disparitas antara Naskah Akademik (NA) dengan draf RUU IKN, sebab banyak hal yang disampaikan dalam NA namun tidak muncul dalam draf RUU IKN," kata anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/12).


Suryadi menuturkan, ada banyak hal yang dikritisi. Antara lain masih sedikitnya pengaturan yang berkaitan dengan lingkungan dan hanya ada satu pasal. Padahal pemindahan IKN pasti berdampak luas bagi lingkungan.

"Pengaturan ini penting karena kawasan Kalimantan setidaknya memiliki 37 spesies burung, 44 mamalia darat, dan lebih dari sepertiga dari perkiraan seluruh tumbuhan sebanyak 10 ribu sampai 15 ribu spesies hanya terdapat di pulau ini," tuturnya.

Oleh sebab itu, menurut Surya, diperlukan adanya rencana koridor satwa artifisial yang mempertimbangkan keanekaragaman hayati serta menjamin flora dan fauna secara berkelanjutan.
 
"Banyaknya kritikan ini membuktikan kualitas draf RUU yang kurang baik, sehingga pembahasannya seharusnya tidak dilakukan secara tergesa-gesa, serta harus memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada publik dan para ahli untuk memberikan masukan pada draft RUU ini," paparnya.

"Oleh sebab itu FPKS berharap pembahasan RUU IKN ini dapat disiarkan langsung melalui media daring agar bisa diakses secara luas oleh publik," demikian Suryadi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya