Berita

Thailand/Net

Dunia

Langgar Peraturan Jam Malam, 15 Penduduk Lokal dan 30 Warga Asing Diamankan Pihak Berwenang Thailand

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Thailand mengamankan sebanyak 15 warga lokal dan 30 warga asing setelah menggelar pesta selama berjam-jam di sebuah restoran di daerah Hua Mark Bangkok pada Senin pagi (13/12) waltu setempat.

Keterangan tersebut disampaikan komisaris Biro Polisi Imigrasi Letjen Pakphumpipat Sajjaphan.

Kesemua warga negara asing yang diamankan berasal dari negara-negara Afrika, terutama Nigeria, Kongo, dan Kamerun.


Bangkok Post melaporkan , dari 30 orang yabg ditangkap, 15 di antaranya tidak membawa paspor atau memiliki paspor tanpa stempel masuk imigrasi. Mereka awalnya didakwa dengan masuk secara ilegal atau memasuki negara itu tanpa diperiksa dengan benar oleh pihak berwenang.

Seorang wanita berusia 41 tahun, yang namanya dirahasiakan oleh polisi, mengidentifikasi dirinya sebagai operator restoran.

Dia mengatakan restoran telah dibuka dengan izin yang tepat untuk menjual minuman beralkohol, tetapi telah ditutup karena pandemi Covid-19.

Dia telah menyewa tempat itu dari pemiliknya dan membukanya kembali untuk melayani pelanggan asing sekitar sebulan yang lalu.

"Semua pintu dan jendela ditutup dengan daun jendela logam untuk mencegah musik mengganggu orang di luar," katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post.

Pasal awal yang dikenakan kepada oemilik restoran adalah karena menjual minuman beralkohol tanpa izin, menjual makanan dan minuman dalam kondisi tidak higienis, dan buka di luar jam yang ditetapkan oleh Administrasi Metropolitan Bangkok.

Wanita dan orang asing itu diserahkan ke polisi Hua Mark untuk proses hukum.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya