Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Ist

Hukum

Pejabat Kemenkeu Dicecar Penyidik KPK Soal Aturan Dana Insentif Daerah

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aturan Dana Insentif Daerah (DID) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah memeriksa seorang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (13/12).

Saksi yang dimaksud adalah Budiarso Teguh Widodo selaku Widyaiswara Ahli Utama pada Pusdiklat KNPK, BPPK Kemenkeu atau Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI periode 2013-April 2018.


"Yang bersangkutan hadir dan didalami keterangannya antara lain mengenai aturan terkait perubahan dalam penerimaan dana DID dan dana transfer khusus untuk tahun 2015 sampai dengan 2018," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (14/12).

Dalam kasus ini penyidik KPK telah lebih dulu memeriksa Bupati Tabanan periode 2016-2021, Ni Putu Eka Wiryastuti, pada Kamis (11/11). Dia dicecar soal persetujuan pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan tahun 2018.

KPK juga telah mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara ini pada 28 Oktober 2021. Akan tetapi, seperti biasanya, KPK akan mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan kepada para pihak yang jadi tersangka.

Sejauh ini, KPK baru melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor lingkungan Pemkab Tabanan Bali pada 27 Oktober 2021.

Penggeledahan dilakukan di kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan,  kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara dimaksud.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya