Berita

Ketua Kelompok DPD RI di MPR, Tamsil Linrung/Net

Politik

Perubahan Preshold Krusial Agar Warga Negara Berkapasitas Bisa Maju

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 08:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada kesan menganaktirikan warga negara nonparpol dalam iklim demokrasi di negeri ini. Sebab, Pasal 6 A Ayat 2 UUD 1945 secara eksplisit menegaskan hanya partai politik dan atau gabungan partai politik yang bisa mengajukan calon pasangan presiden.

Sementara anggota masyarakat nonpartai politik (parpol) yang punya kemampuan dan ingin memberikan dedikasinya untuk bangsa dan negara, seolah tidak diberi jalan.

Begitu urai Ketua Kelompok DPD RI di MPR, Tamsil Linrung saat acara kunjungan ke Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta akhir waktu lalu.


“Warga negara yang nonparpol seperti digolongkan kelas dua. Dan haknya, menurut Pasal 6A Ayat 2 itu, hanya untuk memilih, bukan dipilih. Ada kesan kuat menganak-tirikan. Diskriminatif,” tuturnya.

Dalam prinsip demokrasi, pembagian kelas tersebut jelas melanggar hak asasi manusia (HAM). Karenanya, ketentuan itu tidak adil dan melanggar konstitusi. Bahkan, sambung Tamsil, bisa disebut membajak demokrasi.

Di sinilah perlunya perubahan Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945 itu. Minimal ketentuan presidential threshold (preshold) 20 persen yang kini lebih memungkinkan untuk diuji.

“Perubahan PT menjadi krusial, agar terbuka atau dibuka kemungkinan bagi warga negara yang mumpuni atau punya kapasitas dan ingin berdedikasi untuk bangsa dan negara ini maju sebagai pasangan calon presiden-wakil presiden,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya