Berita

Bobby Joseph saat kenakan baju tahanan karena terlibat kasus narkoba/RMOLBanten

Presisi

Artis Bobby Joseph Konsumsi Sabu karena Sepi Job dan Bisnisnya Terancam Bangkrut

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 05:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terkuak alasan artis Bobby Joseph sampai nekat mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak tahun 2015.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Joseph menggunakan sabu karena untuk membangkitkan stamina.

Sementara itu, diungkapkan Kanit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel, Ipda Arya Raditya, selain menambah stamina, Bobby Joseph frustasi karena tidak ada job.


"Dari keterangannya sudah sepi job," ujar Arya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Senin (13/12).

Selain sepi mendapat job, bisnis makanan yang dikelola Bobby Joseph terancam bangkrut. Atas kondisi itu, Bobby Joseph kemudian beralasan terjerumus ke barang haram narkotika jenis sabu.

Bahkan, Bobby Joseph juga menjadi perantara narkotika jenis sinte atau tembakau gorila sejak satu bulan belakangan ini.

"Untuk dari kapannya kita telusuri, tapi dari barang bukti elektronik, sekitar sudah sebulan kalau dari percakapan WhatsApp," ungkap Arya.

Saat menjadi perantara narkotika, dikatakan Arya, Bobby Joseph lebih dahulu mengumpulkan sejumlah pesanan.

"Jadi diturunkan dulu dari bandarnya, dikumpulkan dulu dari pelanggan dikepul dulu. Setelah naik order, baru pesan ke atas. Pesannya sekitar 50 R kalau bahasa dia itu sekitar seperempat kilogram. Dimana 1 R nya itu Rp 200 ribu, kalau dikalikan sekitar Rp 10 juta," tandasnya.

Atas perbuatannya, Bobby Joseph disangkakan pasal 114ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A undang-undang Republik Indonesia romor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun atau paling lama 20 tahun.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya