Berita

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Net

Politik

Suparji Ahmad: Presidential Threshold 0 Persen Cegah Sumbu Politik Oligarki Tersentral

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 04:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Banyak kalangan yang sepakat dengan pandangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri bahwa presidential threshold sebaiknya ditiadakan atau 0 persen.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad berpendapat, penerapan presidential threshold 0 persen akan berdampak baik bagi sistem pemilu Indonesia.

Salah satu dampak baiknya, akan membuka kompetisi politik dan mencegah tersentralnya sumbu politik.


Suparji menyebutkan bahwa sumbu politik itu adalah oligarki. Sebab, salah satu penggerak oligarki adalah kekuatan kapital modal.

"(PT 0 Persen) semakin terbuka kompetisi politik dan mencegah tersenstralisasinya sumbu politik atau oligarkhi," demikian pendapat Suparji Ahmad, Selasa (14/12).

Dalam pandangan Suparji, jika keberadaan oligarki bisa dihilangkan otomatis biaya politik dalam setiap kontestasi seperti pemilihan presiden akan dapat ditekan.

Imbas positifnya, minimnya biaya politik akan menekan munculnya tindak pidana korupsi.

"Pengurangan biaya politik maka dapat meminimalisasi korupsi politik," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya