Berita

KPK menahan 15 anggota DPRD Muara Enim terkat dugaan penerimaan uang "ketok Palu" Pengesahan APBD Pemkab Muara Enim tahun 2019/RMOL

Hukum

15 Anggota DPRD Muara Enim Ditahan KPK, Begini Sikap Kuasa Hukumnya

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 02:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah ada penetapan tersangka terhadap 15 anggota DPRD Muara Enim, kuasa hukum kedua tersangka tengah menyiapkan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kelima belas tersangka yang seluruhnya anggota DPRD Muara Enim telah ditahan KPK.

Kuasa hukum dua tersangka yakni FA (Faizal Anwar) dan WH (Willian Husin), Khoirozi mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah. Meski demikian, ia tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


Ia mengaku akan menempuh langkah hukum dengan memohon pengalihan jenis penahanan.

"Kami tentunya akan melakukan upaya hukum terhadap penahanan kliennya tersebut, termasuk permohonan pengalihan jenis tahanan," kata Khoirozi, seperti dibertakan Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (13/12).

Kini kuasa hukum kedua tersangka tengah menyiapkan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menjelaskan selama pemeriksaan kliennya dicecar dengan 22 pertanyaan oleh penyidik KPK. Dimana, proses pemeriksaan ke-15 tersangka dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

"Kliennya ini diperiksa kurang dari 30 menit," pungkasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan 15 Anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka, dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Lima belas anggota DPRD Kabupaten Muara Enim disebut terima suap sebesar Rp 3,3 miliar sebagai "uang aspirasi" atau "uang ketuk palu" dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019.


Ke-15 tersangka yakni AFS (Agus Firmansyah), AF (Ahmad Fauzi), MD (Mardalena), SK (Samudera Kelana) dan VE (Verra Erika) yang masih menjabat sebagai anggota DPRD Muara Enim 2019 hingga 2023. Sedangkan, DR (Daraini), EH (Eksa Hariawan), ES (Elison), FA (Faizal Anwar), HD (Hendly), IR (Irul), MR (Misran), TM (Tjik Melan), UP (Umam Pajri) dan WH (Willian Husin) merupakan anggota DPRD Muara Enim Periode 2014 hingga 2019.

Tersangka yang ditahan di rutan KPK Gedung Merah Putih yakni, AFS (Agus Firmansyah), AF (Ahmad Fauzi), DR (Daraini).  Tersangka yang ditahan di rutan KPK Kavling C1 yakni, ES (Elison), FA (Faizal Anwar), SK (Samudera Kelana).

Tersangka yang ditahan di rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur yakni, EH (Eksa Hariawan), HD (Hendly), IR (Irul), MR (Misran), TM (Tjik Melan), UP (Umam Pajri), WH (Willian Husin).  Tersangka yang ditahan di rutan Polres Jakarta Selatan yakni, MD (Mardalena), VE (Verra Erika).

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya