Berita

KPK menahan 15 anggota DPRD Muara Enim terkat dugaan penerimaan uang "ketok Palu" Pengesahan APBD Pemkab Muara Enim tahun 2019/RMOL

Hukum

15 Anggota DPRD Muara Enim Ditahan KPK, Begini Sikap Kuasa Hukumnya

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 02:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah ada penetapan tersangka terhadap 15 anggota DPRD Muara Enim, kuasa hukum kedua tersangka tengah menyiapkan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kelima belas tersangka yang seluruhnya anggota DPRD Muara Enim telah ditahan KPK.

Kuasa hukum dua tersangka yakni FA (Faizal Anwar) dan WH (Willian Husin), Khoirozi mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah. Meski demikian, ia tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


Ia mengaku akan menempuh langkah hukum dengan memohon pengalihan jenis penahanan.

"Kami tentunya akan melakukan upaya hukum terhadap penahanan kliennya tersebut, termasuk permohonan pengalihan jenis tahanan," kata Khoirozi, seperti dibertakan Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (13/12).

Kini kuasa hukum kedua tersangka tengah menyiapkan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menjelaskan selama pemeriksaan kliennya dicecar dengan 22 pertanyaan oleh penyidik KPK. Dimana, proses pemeriksaan ke-15 tersangka dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

"Kliennya ini diperiksa kurang dari 30 menit," pungkasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan 15 Anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka, dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Lima belas anggota DPRD Kabupaten Muara Enim disebut terima suap sebesar Rp 3,3 miliar sebagai "uang aspirasi" atau "uang ketuk palu" dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019.


Ke-15 tersangka yakni AFS (Agus Firmansyah), AF (Ahmad Fauzi), MD (Mardalena), SK (Samudera Kelana) dan VE (Verra Erika) yang masih menjabat sebagai anggota DPRD Muara Enim 2019 hingga 2023. Sedangkan, DR (Daraini), EH (Eksa Hariawan), ES (Elison), FA (Faizal Anwar), HD (Hendly), IR (Irul), MR (Misran), TM (Tjik Melan), UP (Umam Pajri) dan WH (Willian Husin) merupakan anggota DPRD Muara Enim Periode 2014 hingga 2019.

Tersangka yang ditahan di rutan KPK Gedung Merah Putih yakni, AFS (Agus Firmansyah), AF (Ahmad Fauzi), DR (Daraini).  Tersangka yang ditahan di rutan KPK Kavling C1 yakni, ES (Elison), FA (Faizal Anwar), SK (Samudera Kelana).

Tersangka yang ditahan di rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur yakni, EH (Eksa Hariawan), HD (Hendly), IR (Irul), MR (Misran), TM (Tjik Melan), UP (Umam Pajri), WH (Willian Husin).  Tersangka yang ditahan di rutan Polres Jakarta Selatan yakni, MD (Mardalena), VE (Verra Erika).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya