Berita

Kapoksi Gerindra di Komisi VI, Andre Rosiade/RMOL

Politik

Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Dicabut, Andre Rosiade: Alhamdulillah Aspirasi Gerindra Didengar

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 00:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah yang rencananya berjalan pada awal 2022.

Keputusan ini diapresiasi Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi VI, Andre Rosiade.

Andre mengatakan, langkah Kemendag mencabut larangan penjualan minyak goreng curah yang diatur dalam Permendag 36/2020 sesuai dengan sikap Fraksi Gerindra yang sejak awal menyuarakan aspirasi rakyat terkait ketersediaan minyak murah di masyarakat.


Andre mengatakan, sejak awal Fraksi Gerindra melalui Ketua Fraksi yang juga Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ingin agar Peraturan Menteri soal pembatasan minyak goreng curah direvisi.

"Alhamdulillah, kami sudah mendengar pernyataan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Pak Oke Nurwan, bahwa Permendag ini dibatalkan oleh Kemendag," kata Andre saat Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan, Senin (13/12).

Andre mengatakan, langkah yang diambil Kemendag ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang masih kesulitan di tengah kondisi pandemi, serta menjaga daya beli masyarakat jelang libur Natal dan tahun baru.

"Menurut saya ini langkah penting dari pemerintah bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat. Bahwa pemerintah tahu seandainya kebijakan ini dijalankan akan memberikan beban kepada masyarakat," kata Andre.

Saat ini harga minyak goreng curah secara rata-rata nasional berada di angka Rp 17.600 per liter dan minyak goreng kemasan di atas Rp 19.000 per liter. Andre mengatakan, selisih harga tersebut tentu akan memberatkan masyarakat.

"Dengan kondisi pandemi saat ini, kondisi harga-harga merangkak naik, selisih harga itu sangat memberatkan masyarakat Pak Menteri," kata Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat ini.

"Allah mulai tahun depan minyak goreng curah masih diperbolehkan sehingga rakyat berhak mendapatkan minyak goreng dengan harga murah. Ini perlu Pak Menteri sampaikan supaya kita juga mendengarkan dan inilah sikap resmi Fraksi Gerindra yang sejak awal ingin Permendag ini direvisi karena telah memberikan beban berat kepada masyarakat," tegas Andre.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya