Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid/Net

Politik

Minyak Goreng Tembus Rp 25 Ribu per Kg, Nusron Wahid Minta Mendag Atur Pasokan dan Harga Dalam Negeri

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 23:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Untuk melindungi konsumen minyak goreng Indonesia yang harganya melonjak sampai Rp 25.000 per kg, anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid nengusulkan agar pemerintah memberlakukan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk kelapa sawit.

"Tingginya harga ini membutuhkan campur tangan pemerintah," kata Nusron dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan RI, Senin (13/12).

Nusron menjelaskan, pada satu sisi produsen sangat menikmati wind fall (lonjakan harga) ini. Tapi pada sisi lain konsumen sangat dirugikan. Produsennya 20 persen petani plasma, dan 80 persen merupakan pengusaha besar yang jumlahnya kurang dari 100 orang.


"Maka, atas nama keadilan, pemerintah harus hadir dan campur tangan. Perlu ada DMO khusus untuk pasokan minyak goreng dan Fame di dalam negeri. Selain itu juga diperlakukan DPO atau harga khusus domestik," terang Nusron.

Menurut Nusron, harga keekonomian CPO itu harusnya hanya 400-600 dolar AS per metrik ton. Namun, sekarang harganya mencapai 1.300 dolar AS per metrik ton.

"Seharusnya kalau hanya mengalokasikan DMO 30 persen dengan harga yang ditentukan pemerintah, menurut saya merupakan fair dan adil. Tidak bakal rugi dari siai pengusaha karena tetap ada sharing the gain atau berbagi keuntungan," demikian penjelasan mantan Ketua Umum GP Ansor ini.

Sementara untuk produsen petani, kata Nusron, tidak perlu DMO dan DPO. Biarkan petani kecil menikmati keuntungan di tengah lonjakan harga ini.

"Tapi bagi produsen yang punya puluhan ribu hektar, harusnya diatur DMO dan DPO. Karena konsumen juga harus dilindungi. Kan fair, dalam arti produsen yang besar juga harus sejahtera, tapi terukur," tegas Nusron.

Dalam konteks inilah, lanjut Nusron, harusnya Mendag tegas. Ia mengaku heran kenapa Mendag dengan petani tebu tegas, tetapi terkesan diam terkait kepentingan minyak goreng.

"Karena itu kami minta untuk harga minyak goreng tetap Rp 11.000 dengan mengggunakan mekanisme harga khusus lokal yang ditentukan pemerintah," pungkas Nusron.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya