Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid/Net

Politik

Minyak Goreng Tembus Rp 25 Ribu per Kg, Nusron Wahid Minta Mendag Atur Pasokan dan Harga Dalam Negeri

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 23:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Untuk melindungi konsumen minyak goreng Indonesia yang harganya melonjak sampai Rp 25.000 per kg, anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid nengusulkan agar pemerintah memberlakukan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk kelapa sawit.

"Tingginya harga ini membutuhkan campur tangan pemerintah," kata Nusron dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan RI, Senin (13/12).

Nusron menjelaskan, pada satu sisi produsen sangat menikmati wind fall (lonjakan harga) ini. Tapi pada sisi lain konsumen sangat dirugikan. Produsennya 20 persen petani plasma, dan 80 persen merupakan pengusaha besar yang jumlahnya kurang dari 100 orang.


"Maka, atas nama keadilan, pemerintah harus hadir dan campur tangan. Perlu ada DMO khusus untuk pasokan minyak goreng dan Fame di dalam negeri. Selain itu juga diperlakukan DPO atau harga khusus domestik," terang Nusron.

Menurut Nusron, harga keekonomian CPO itu harusnya hanya 400-600 dolar AS per metrik ton. Namun, sekarang harganya mencapai 1.300 dolar AS per metrik ton.

"Seharusnya kalau hanya mengalokasikan DMO 30 persen dengan harga yang ditentukan pemerintah, menurut saya merupakan fair dan adil. Tidak bakal rugi dari siai pengusaha karena tetap ada sharing the gain atau berbagi keuntungan," demikian penjelasan mantan Ketua Umum GP Ansor ini.

Sementara untuk produsen petani, kata Nusron, tidak perlu DMO dan DPO. Biarkan petani kecil menikmati keuntungan di tengah lonjakan harga ini.

"Tapi bagi produsen yang punya puluhan ribu hektar, harusnya diatur DMO dan DPO. Karena konsumen juga harus dilindungi. Kan fair, dalam arti produsen yang besar juga harus sejahtera, tapi terukur," tegas Nusron.

Dalam konteks inilah, lanjut Nusron, harusnya Mendag tegas. Ia mengaku heran kenapa Mendag dengan petani tebu tegas, tetapi terkesan diam terkait kepentingan minyak goreng.

"Karena itu kami minta untuk harga minyak goreng tetap Rp 11.000 dengan mengggunakan mekanisme harga khusus lokal yang ditentukan pemerintah," pungkas Nusron.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya