Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid/Net

Politik

Minyak Goreng Tembus Rp 25 Ribu per Kg, Nusron Wahid Minta Mendag Atur Pasokan dan Harga Dalam Negeri

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 23:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Untuk melindungi konsumen minyak goreng Indonesia yang harganya melonjak sampai Rp 25.000 per kg, anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid nengusulkan agar pemerintah memberlakukan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk kelapa sawit.

"Tingginya harga ini membutuhkan campur tangan pemerintah," kata Nusron dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan RI, Senin (13/12).

Nusron menjelaskan, pada satu sisi produsen sangat menikmati wind fall (lonjakan harga) ini. Tapi pada sisi lain konsumen sangat dirugikan. Produsennya 20 persen petani plasma, dan 80 persen merupakan pengusaha besar yang jumlahnya kurang dari 100 orang.


"Maka, atas nama keadilan, pemerintah harus hadir dan campur tangan. Perlu ada DMO khusus untuk pasokan minyak goreng dan Fame di dalam negeri. Selain itu juga diperlakukan DPO atau harga khusus domestik," terang Nusron.

Menurut Nusron, harga keekonomian CPO itu harusnya hanya 400-600 dolar AS per metrik ton. Namun, sekarang harganya mencapai 1.300 dolar AS per metrik ton.

"Seharusnya kalau hanya mengalokasikan DMO 30 persen dengan harga yang ditentukan pemerintah, menurut saya merupakan fair dan adil. Tidak bakal rugi dari siai pengusaha karena tetap ada sharing the gain atau berbagi keuntungan," demikian penjelasan mantan Ketua Umum GP Ansor ini.

Sementara untuk produsen petani, kata Nusron, tidak perlu DMO dan DPO. Biarkan petani kecil menikmati keuntungan di tengah lonjakan harga ini.

"Tapi bagi produsen yang punya puluhan ribu hektar, harusnya diatur DMO dan DPO. Karena konsumen juga harus dilindungi. Kan fair, dalam arti produsen yang besar juga harus sejahtera, tapi terukur," tegas Nusron.

Dalam konteks inilah, lanjut Nusron, harusnya Mendag tegas. Ia mengaku heran kenapa Mendag dengan petani tebu tegas, tetapi terkesan diam terkait kepentingan minyak goreng.

"Karena itu kami minta untuk harga minyak goreng tetap Rp 11.000 dengan mengggunakan mekanisme harga khusus lokal yang ditentukan pemerintah," pungkas Nusron.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Giliran Bendahara KONI Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:40

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

UPDATE

Harga Emas Meroket di Tengah Perang Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 08:14

Bareskrim Tangkap Kurir Bandar Narkoba Koh Erwin di Riau

Senin, 02 Maret 2026 | 08:02

Serangan Balasan Iran Guncang Pasar Global, Futures Wall Street Anjlok

Senin, 02 Maret 2026 | 07:46

Dampak Perang Iran Meluas, UEA Hentikan Perdagangan Saham

Senin, 02 Maret 2026 | 07:32

Pengasuh asal Filipina Tewas Dihantam Rudal Iran di Israel

Senin, 02 Maret 2026 | 07:18

UEA Tutup Kedutaan di Teheran Usai Digempur Rudal Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 07:04

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Polisi Terbitkan Dua DPO dalam Kasus Peredaran Narkoba di Bima

Senin, 02 Maret 2026 | 06:45

Telkom Solution Raih Penghargaan Atas Pengelolaan Komunikasi Bisnis

Senin, 02 Maret 2026 | 06:29

Indonesia Seharusnya Punya Naluri Anti-Kolonialisme dan Imperialisme

Senin, 02 Maret 2026 | 05:51

Selengkapnya