Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai upacara pengangkatan khusus Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK di Rupatama Mabes Polri/Ist

Hukum

Satyo Purwanto Ulas Pengangakatan Novel Cs Oleh Kapolri

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 22:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terjadi perdebatan publik terkait diangkatnya 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN di institusi Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam hal ini dianggap melanggar Undang-undang lantaran hanya memakai Perpol 15/2021 sebagai landasannya dan mengangkangi UU 5/2014 Tentang ASN.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto berpendapat soal pengangkatan 44 Novel Baswedan Cs, tidak ada yang dilanggar oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pengangkatan itu, sah secara hukum.

“Tidak ada aturan yang dilanggar oleh Kapolri,” kata Satyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/12).

Adapun dasar pengangkatan itu, Satyo mengulas menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) tentang perubahan atas PP No 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yaitu Pasal 3 Ayat 1 UU 11/2017.

“Selain itu Presiden dapat mendelegasikan hal itu kepada institusi lain sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 5 UU No 30/2014. Dalam prosesnya dibalik dan logisnya 44 mantan pegawai KPK tersebut harus taat menjalankan UU No 5/2014 Tentang ASN, sehingga kesimpulannya adalah tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses perekrutan mereka menjadi ASN dilingkungan Polri,” pungkas Satyo.


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya