Berita

Salah seorang keluarga anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tak kuasa menahan tangis dan menghampiri mobil yang membawa para tersangka ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Desember/RMOL

Hukum

Keluarga Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Histeris

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 20:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keluarga dari sebagian anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) histeris saat tersangka digiring ke mobil tahanan, Senin malam (13/12).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, KPK selesai menggelar konferensi pers guna mengumumkan status tersangka dan penahanan terhadap 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

Usai konferensi pers, para tahanan digiring dengan menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol menuju mobil tahanan yang akan membawa tersangka ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) masing-masing yang telah ditentukan.


Saat para tersangka keluar dari Loby Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB, para sebagian keluarga tersangka telah menunggu di dekat kendaraan tahanan.

Setelah melihat salah satu keluarganya yang jadi tersangka, mereka histeris dan berusaha menghampiri salah satu keluarganya yang akan dibawa ke Rutan. Akan tetapi, para tersangka telah dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Bahkan, beberapa ibu-ibu terlihat histeris melihat keluarganya akan ditahan oleh KPK.

Salah satu keluarga tersangka juga sempat memukul kamera salah satu wartawan yang sedang mengambil gambar suasana ini.

Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023 yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Agus Firmansyah (AFS) selaku anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2023; Ahmad Fauzi (AF); Mardalena (MD); Samudera Kelana (SK); dan Verra Erika (VE).

Selanjutnya anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 yaitu, Daraini (DR); Eksa Hariawan (EH); Elison (ES); Faizal Anwar (FA); Hendly (HD); Irul (IR); Misran (MR); Tjik Melan (TM); Umam Pajri (UP); dan Willian Husin (WH).

"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 13 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (13/12).

Tersangka yang ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih yaitu, Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Daraini.

Selanjutnya tersangka yang ditahan di Rutan KPK Kavling C1 yaitu, Elison, Faizal Anwar, Samudera Kelana.

Kemudian tersangka yang ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur yaitu, Eksa Hariawan, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Pajri, dan Willian Husin.

Lalu, tersangka yang ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan yaitu, Mardalena, dan Verra Erika.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya